KERANGKA ACUAN KERJA PELAKSANAAN PROGRAM PNPM-PISEW MONITORING KABUPATEN 1 TA. 2011

Senin, 07 Maret 2011
1. LATAR BELAKANG

A. Dalam Panduan Pelaksanaan PNPM-PISEW, ditetapkan bahwa monitoring dan evaluasi PNPM-PISEW dilakukan untuk menghindari kegagalan pelaksanaan program dengan melakukan pengendalian atau kontrol terhadap kesesuaian penggunaan sumber daya, pilihan cara, dan untuk menjaga kinerja program yang telah melibatkan berbagai pelaku terkait. Dengan ketentuan ini, pelaksanaan monitoring PNPN-PISEW untuk pengendalian dan pembinaan mulai dari persiapan, pelaksanaan hingga tahap penyiapan keberlanjutan PNPM-PISEW.
B. Sesuai jadwal kegiatan T.A 2011 PNPM-PISEW, ditetapkan pada bulan Maret 2011 dilaksanakan kegiatan monitoring yang termasuk dalam kelompok kegiatan kabupaten.
C. Fokus perhatian monitoring saat ini adalah pelaksanaan PNPM-PISEW untuk kegiatan-kegiatan yang dikelompokan atas kegiatan review terhadap kegiatan yang baru selesai dilaksanakan, serta monitoring terhadap proses dan persiapan pelaksanaan kegiatan di daerah. Adapun rincian fokus kegiatan monitoring adalah sebagai berikut:
1) Di Kabupaten:
a) Orientasi Kabupaten
b) Workshop Kabupaten
c) Evaluasi Pencapaian PJM PSE KSK Tahun 2009-2010 serta Review Strategi dan Program PJM PSE KSK
d) Pelaksanaan Rapat Teknis Bulanan Kabupaten
2) Di Kecamatan:
a) Sosialisasi Kecamatan
b) Pelatihan FD
c) Pengadaan LKD
d) Rapat Persiapan Pelaksanaan Konstruksi (RPPK) dan
e) Pelatihan Administrasi dan Teknis LKD
f) Evaluasi Kinerja KPP (Existing)
g) Review Potensi Kecamatan
h) Penyusunan Dokumen Efektivitas Realisasi RENSTRA Kecamatan Tahun 2009-2010
3) Di Desa:
a) Identifikasi Tomas, Toga, Kelompok perempuan dst.
b) Pertemuan dan Penetapan Wakil Desa untuk penyebarluasan Informasi
c) Sosialisasi Desa
d) Penyebarluasan Informasi Perencanaan Tahunan

D. Sebagai alat menajamen pengendalian atau kontrol pelaksanaan program PNPM-PISEW, serta sekaligus memberikan model dan penguatan kapasitas pelaku di daerah dalam pelaksanaan monitoring program, maka akan dilaksanakan “Monitoring Kabupaten” yang kemudian hasil-hasil dari Monitoring Kabupaten ini akan menjadi substansi dari kegiatan Rapat Koordinasi Kabupaten.




2. MAKSUD DAN TUJUAN

A. Maksud “Monitoring Kabupaten” adalah melaksanakan manajemen pengendalian atau kontrol terhadap pelaksanaan PNPM-PISEW oleh Tim Sekretariat PISEW Kabupaten sehingga proses pelaksanaan program dapat mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dari PNPM-PISEW.
B. Tujuan “Monitoring Kabupaten” adalah meningkatkan kinerja pelaksanaan PNPM-PISEW sesuai ketentuan pedoman dan panduan program yang telah ditetapkan dengan kelompok kegiatan program terdiri perencanaan, pembangunan infrastruktur, penguatan kelembagaan daerah dan pemberdayaan masyarakat untuk mencapai tujuan dan sasaran PNPM-PISEW.

3. SASARAN

A. Penyelesaian permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan PNPM-PISEW.
B. Perbaikan dan penyempurnaan terhadap proses dan hasil dari pelaksanaan PNPM-PISEW, baik pembangunan infrastruktur, perencanaan, penguatan kelembagaan daerah, dan pemberdayaan masyarakat.
C. Percepatan dan peningkatan kualitas Sistem Informasi Manajemen PNPM-PISEW.
D. Penguatan kepada para pelaku di daerah, baik aparatur pemerintah daerah, masyarakat, maupun konsultan di daerah.
E. Percepatan kemajuan pelaksanaan PNPM-PISEW.
F. Diperolehnya masukan penyempurnaan dan pengembangan program PNPM-PISEW ke depan.

4. KELUARAN

A. Peta permasalahan dan pemecahannya dalam pelaksanaan PNPM-PISEW di Kabupaten.
B. Tabel kemajuan terkini pelaksanaan PNPM-PISEW berdasarkan hasil monitoring terpadu PNPM-PISEW .
C. Daftar usulan perbaikan dan penyempurnaan terhadap proses dan hasil pelaksanaan PNPM-PISEW.
D. Daftar usulan penyempurnaan dan pengembangan program PNPM-PISEW.
E. Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) dalam upaya percepatan dan peningkatan kinerja pelaksanaan program pasca monitoring Kabupaten.
F. Laporan Hasil Monitoring Kabupaten.

5. RUANG LINGKUP

A. Lingkup Kegiatan Monitoring Kabupaten terdiri :
1) Kegiatan Persiapan, meliputi : penyiapan KAK dilengkapi instrument monitoring, penyiapan administrasi pelaksanaan monitoring terpadu, pembentukan dan penyiapan tim monitoring Kabupaten dan Jadwal Pelaksanaan
2) Melaksanakan monitoring ke kecamatan dan desa sesuai agenda yang sudah ditetapkan melalui kegiatan diskusi interaktif, wawancara, dan observasi lapangan sesuai instrument yang sudah disiapkan.
3) Melaksanakan Forum Monitoring Kebupaten (FM-Kab) yang diselenggarakan di kantor Sekretariat PNPM-PISEW Kabupaten untuk menindaklanjuti hasil-hasil monitoring Kabupaten dan merumuskan RKTL Pasca Monitoring Kabupaten. Berdasarkan hasil FM-Kab disusun Laporan Monitoring Kabupaten I Tahun 2011.
4) Penyusunan Laporan Hasil Monitoring Kabupaten sebagai bahan untuk Rapat Koordinasi Kabupaten I Tahun 2011.
B. Lokasi Kegiatan :
Pelaksanaan Monitoring Kabupaten meliputi semua Kecamatan (Kecamatan KSK dan Kecamatan Reguler).
Pelaku Kegiatan :
1) Tim Sekretariat Kabupaten, Satker/PPK,KMK, Ass KMK, ATK, TMFK,TPDIK
2) Pokja Kecamatan, PJOK,FK,TtL

0 komentar: On KERANGKA ACUAN KERJA PELAKSANAAN PROGRAM PNPM-PISEW MONITORING KABUPATEN 1 TA. 2011

Posting Komentar

Entri Populer

tempat iklan
Grab this Widget ~ Blogger Accessories
 
bottom