PERTEMUAN EVALUASI AKHIR TAHUN PELAKSANAAN PENATAAN BANGUNAN DAN LINGKUNGAN TAHUN 2011

Kamis, 22 Desember 2011
Acara dibuka oleh Direktur Penataan Bangunan Dan Lingkungan dilanjutkan dengan sambutan, dalam sambutannya direktur penataan bangunan dan lingkungan menyampaikan potret pelaksanaan kegiatan Penataan Bangunan Dan Lingkungan tahun 2011. Hal pokok yang disampaikan dalam sambutan tersebut adalah gambaran umum progres kegiatan secara keselurahan satker provinsi. Pelaksanaan kegiatan satker provinsi terlihat dalam 3 tahap pemantauan, tahap pemantauan pertama adalah 3 bulan padda awal tahun, tahap kedua pemantauan adalah pertengahan tahun dan tahap akhir pemantauan adalah 3 bulan terakhir yang memasuki masa akhir pekerjaan. Dari grafik yang dipaparkan terlihat bahwa pada masa awal pekerjaan, progres landai, diikuti pergerakan naik pada masa pertengahan tahun dan mengalami kenaikan yang tinggi pada tahap akhir tahun. 
Meskipun pada akhir tahun target capaian bisa terpenuhi, namun pada prosesnya tidak semua provinsi melakukan pelaporan secara kontinyu, sehingga progres kegiatan satker dari awal sampai akhir tidak bisa di monitor dengan baik.
Pada sesi ini juga dilakukan sesi tanya jawab. Hal utama yang disampaikan dalam sesi ini adalah masukan dari peserta dalam hal penentuan rancangan unit Layanan Pengadaan (ULP) untuk tahun 2012, apakah dijabat oleh satker, atau personil tersendiri. Juga mengenai proses penetapan ULP yang ideal itu bagaimana. Beberapa satker provinsi menyampaikan pengalamnya sebagai satker juga pejabat ULP. Dengan berbagai masukan dan pengalaman tahun 2011, diharapkan ULP tahun 2012 tidak lagi dijabat oleh satker, dan diperoleh rumusan penetapan ulp untuk tiap provinsi.
Selain acara dibuka oleh direktur PBL, kepala dinas permukiman dan perumahan provinsi jawa barat juga menyampaikan kata sambutan, yang diwakili oleh sekretaris daerah provinsi jawa barat. Pada intinya beliau menyampaikan terimakasih kepada direktur PBL, atas terselenggaranya acara pertemuan evaluasi akhir tahun pelaksanaan kegiatan penataan bangunan dan lingkungan tahun 2011 dilaksanakan di bandung. Acara ini diharapkan mampu menjadi sarana promosi kota bandung, selain sebagai pertemuan kerja dilingkungan PBL tingkat nasional.
Dalam acara ini juga disampaikan presentasi penanggulangan bahaya kebakaran berbasis komunitas yang disampaikan oleh Dr.Ir. Ikaputra dari UGM. Pengalaman pembelajaran penanganan bahaya kebakaran berbasis komunitas yang dilakukan oleh masyarakat kelurahan badran jogjakarta yang difasilitasi oleh bapak Ikaputra dan tim, bermula dari tawaran kerjasama masyarakat jepang kepada UGM. Pengalaman bencana kebakaran yang terjadi di jepang menjadi dasar pemikiran metode pananganan bencana. Sejalan dengan perkembangannya, metodologi dan perlengkapan pembelajaran disesuaikan dengan kondisi masyarakat indonesia khususnya jogjakarta. Pada akhirnya, konsep penanganan bahaya kebakaran berbasis komunitas telah di adopsi oleh dinas pendidikan kota jogjakarta, sebagai model pembelajaran kepada masyarakat, terutama siswa sekolah dalam penanganan bahaya kebakaran.
Komunitas peduli bahaya kebakaran yang berbasis masyarakat telah mendapat pengakuan dari masyarakat internasional. Salah satunya dengan adanya pelatihan dengan peserta dari luar negeri yang belajar dari masyarakat badran. Bahkan jepang juga belajar metode sederhana yang telah dikembangkan oleh komunitas kelurahan badran.
Diharapkan, penangan bahaya kebakaran berbasis komunitas menjadi model pembelajaran kepada masyarakat terhadap bahaya kebakaran diseluruh indonesia.

PAPARAN SATKER PROVINSI

Pada sesi ini satker provinsi menyampaikan gambaran kegiatan yang telah dilakukan pada tahun 2011. Selain sebagai forum berbagi pengalaman antar satker, diharapkan dalam sesi ini dapat tergali kendala dan permasalahan pelaksanaan kegiatan tahun 2011. Pada akhir sesi dirumuskan permasalahan dan rekomendasi untuk kegiatan tahun 2012.
Paparan SNVT PBL Riau secara khusus permasalahan yang muncul adalah Ada salah satu rekanan yang didenda karena tidak sesuai dengan jadwal. Progres kegiatan banyak yang mengalami keterlambatan karena lokasi pekerjaan digunakan oleh Pemda setempat dalam jangka waktu yang cukup lama, memakan waktu sekitar 1-2 bulan. pekerjaan Renti PRK Kab. Meranti belum mendapatkan kepastian mengenai kepastian lahan dari Pemda setempat. Sedangkan Renti RTH Kota Dumai mengalami permasalahan karena Pemda kurang berkomitmen terhadap perencanaan RTH di Dumai.
  Paparan SNVT PBL Sumatera Selatan menyampaikan bahwa Pekerjaan Dukungan RTH Kota Palembang Kws Jakabaring mengalami keterlambatan karena harus melakukan pemeriksaan terhadap jumlah dan kondisi tanaman di lokasi. Pekerjaan Dukungan PSD RTH Lubuk Linggau terlambat disebabkan oleh kontraktor men-subkan pekerjaan ke kontraktor lain yang kurang berpengalaman sehingga menyebabkan keterlambatan. Untuk kegiatan keswadayaan masyarakat belum terserap dan dimanfaatkan untuk kegiatan pelatihan tematik, hal ini karena aturan pelaksanaan untuk tahun 2011 berbeda dengan tahun 2010. Perbedaan aturan ini yang menyebabkan pelaku di daerah belum berani melaksanakan kegiatan tersebut. Satker menyampaikan agar segera dikeluarkan surat dari pusat mengenai petunjuk pelaksanaan kegiatannya untuk pemanfaatan dana tersebut agar kegiatan bisa dilakukan di bulan Maret.
Permasalahahan yang muncul dari paparan SNVT PBL Sumatera Utara spesifik mengenai dana P2KP paket ND yang tidak diserap karena Kab/Kota tidak siap dan melewati deadline. Sedangkan SNVT PBL Jambi menyampaiakan bahwa untuk Pelatihan bisa dilakukan apabila sudah ada TOT terlebih dahulu dari KMW, hal ini yang menyebabkan keterlambatan progress pekerjaan di P2KP.
Paparan Kegiatan SNVT PBL sumatera barat, permasalahan yang menonjol adalah permasalahan dalam kegiatan ranperda dimana satker kesulitan koordinasi dengan DPRD. Untuk kegiatan Renti PRK kabupaten solok kawasan Syeh Muhsin sipayung dipindah lokasi ka aerah suku kabupaten solok.
SNVT Bengkulu dalam paparannya menyampaikan bahwa permasalahan utamanya adalah adanya keterlambatan pelaksanaan pekerjaan fisik. Hal ini dikarenakan kontraktor memulai pekerjaan setelah mendapat uang muka. Untuk permasalahan BLM P2KP, hampir sama di setiap provinsi.
Paparan SNVT PBL lampung disampaikan bahwa keterlambatan pekerjaan dikarenakan keterlambatan kontraktor membayar retribusi untuk galian C, retribusi ini sesui dengan peraturan daerah lampung. selain itu, ada kegiatan yang mengalami keterlambatan progres keuangan karena konsultan tidak mengambil uang secara berkala.
Bahan paparan masing-masing SNVT PBL provinsi terlampir.

REKOMENDASI

1.      Menetapkan lokasi kegiatan hendaknya dilakukan kajian terlebih dahulu sehingga tidak memperlambat progres kegiatan.
2.      Penentuan paket kegiatan harus dilakukan verivikasi apakah kegiatan tersebut sudah dilakukan apa belum.
3.      Pelaksanaan Pekerjaan harus direncanakan dengan matang terkait pelaksanaan pekerjaan yang efektif dan efisien baik sisi waktu, biaya maupun kualitas,
4.      Data progres untuk dilakukan verifikasi terlebih dahulu agar tidak terjadi kesalahan entri data.
5.      Data-data pendukung harus dilengkapi sedetail mungkin agar tidak ada perubahan lokasi penanganan.
6.      KMP P2KP mengeluarkan pedoman pelaksanaan pelatihan tematik yang akan dilaksanakan oleh masyarakat. ( terkait BLM)

0 komentar: On PERTEMUAN EVALUASI AKHIR TAHUN PELAKSANAAN PENATAAN BANGUNAN DAN LINGKUNGAN TAHUN 2011

Posting Komentar

Entri Populer

tempat iklan
Grab this Widget ~ Blogger Accessories
 
bottom