draft KERANGKA ACUAN KERJA MONITORING DAN EVALUASI PROSES PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DALAM KEGIATAN PERENCANAAN PNPM-PISEW TA. 2009

Selasa, 01 Maret 2011
draft
KERANGKA ACUAN KERJA
MONITORING DAN EVALUASI
PROSES PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
DALAM KEGIATAN PERENCANAAN PNPM-PISEW TA. 2009

















Sekretariat Nasional PNPM-PISEW
Oktober 2009

A. Latar Belakang
Berdasarkan jadual pelaksanaan PNPM-PISEW yang telah diterbitkan oleh Sekretariat Nasional bersama dengan Project Management Unit (PMU) dan Project Implementation Unit (PIU) tertanggal 30 Desember 2008, sampai dengan akhir September 2009 kegiatan pelaksanaan PNPM-PISEW khusus untuk tahapan perencanaan telah menyelesaikan 5 dokumen perencanaan program pada tingkat kabupaten dan kecamatan, yaitu :
a. Tingkat Kabupaten
1. Dokumen Arah Kebijakan Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PSE); Selesai, 7 Juni 2009
2. Dokumen Program Jangka Menengah PSE; Selesai, 7 Agustus 2009
3. Dokumen Memorandum Program Koordinatif (MPK); Selesai, 25 September 2009
b. Tingkat Kecamatan
4. Dokumen Rencana Strategis (Renstra) Kecamatan; Selesai, 5 Juni 2009
5. Dokumen Program Investasi Kecamatan (PIK); Selesai, 31 Juli 2009

Dalam upaya mengevaluasi sejauhmana pemberdayaan masyarakat dalam proses perencanaan partisipatif sesuai prosedur dan mekanisme yang telah diterapkan pada kegiatan perencanaan program untuk menghasilkan 5 dokumen diatas, diperlukan suatu kegiatan Monitoring dan Evaluasi yang selanjutnya disebut Monev Proses Pemberdayaan Masyarakat. Untuk lebih memfokuskan kegiatan Monev ini, ditetapkan 6 kegiatan yang menjadi pokok amatan/diskusi, yaitu 3 kegiatan pada tingkat kecamatan dan 3 kegiatan pada tingkat desa. Kegiatan pada tingkat kecamatan adalah i) Persiapan Sosialisasi dan Pelatihan Fasilitator Desa (FD), ii) Kegiatan Sosialisasi dan Pelatihan Fasilitator Desa (FD), dan iii) Kegiatan Diskusi Antar KDS (Penjaringan Usulan Kegiatan Desa), sedangkan kegiatan pada tingkat desa adalah i) Sosialisasi Desa, ii) Penjaringan Aspirasi Masyarakat (Diskusi KDS) dan, iii) Finalisasi Usulan Kegiatan Desa.
Monev ini diharapkan akan menghasilkan suatu bahan masukan sehubungan dengan penyusunan mekanisme dan prosedur penguatan pemberdayaan masyarakat dalam proses perencanaan partisipatif tingkat desa dan kecamatan sesuai mekanisme dalam SPPN.
Monev Asmara ini dilaksanakan oleh Tim Pusat dan Wilayah yang dibantu oleh Tim Provinsi dan Tim Kabupaten. Pelaksanaan Monev Asmara yang dilakukan oleh Tim secara bersama antara pusat dan daerah untuk mendukung suatu metode monitoring ”Team Works” dan ”Partisipatif” dari para stakeholders PNPM-PISEW.

B. Tujuan Kegiatan
Melakukan review proses pemberdayaan masyarakat dalam perencanaan partisipatif di level masyarakat/basis, desa dan kecamatan melalui kegiatan yang telah dilaksanakan PNPM-PISEW, dengan obyek amatan sebagai berikut, yaitu :
a. Memperoleh informasi terkait kualitas/intensitas proses pemberdayaan masyarakat yang berjalan (yang dilakukan) mulai tingkat kecamatan, desa, dan hamparan (KDS),
b. Dalam rangka memberikan masukan terkait penyempurnaan ’Pantek Pemberdayaan Masyarakat’

C. Sasaran
Sesuai dengan tujuan kegiatan Monev ini, maka yang menjadi sasaran adalah terumuskannya suatu masukan perbaikan prosedur dan mekanisme proses pemberdayaan masyarakat pada tingkat komunitas, desa sampai tingkat kecamatan untuk perbaikan konsep PNPM-PISEW dalam kerangka Exit Strategi.

D. Ruang Lingkup
Monev ini dilakukan dengan ruang lingkup prosedur dan mekanisme proses pemberdayaan masyarakat dalam perencanaan partisipatif, tingkat kecamatan melalui pengkajian kegiatan Persiapan Sosialisasi dan Pelatihan FD, kegiatan Sosialisasi dan Pelatihan FD, kegiatan Diskusi Antar KSD, tingkat desa melalui pengkajian kegiatan Sosialisasi Desa dan kgiatan Finalisasi Usulan Kegiatan Desa, dan tingkat komunitas melalui pengkajian kegiatan Diskusi KDS.
Dari segi teknis lingkup Monev ini, dibatasi dengan pertanyaan yang mencakup, antara lain: i) Bagaimana prosedur dan mekanisme pelaksanaan?, ii) Siapa yang melaksanakan?, iii) Dimana dilaksanakan?, iv) Berapa kali dilaksanakan?, v) Apakah ada dokumentasi dari kegiatan yang telah dilakukan?, vi) Berapa orang masyarakat yang hadir?, dan vii) Masyarakat yang hadir berasal dari unsur apa saja?. Lingkup teknis dari Monev ini secara lengkap tersusun dalam suatu format kuesioner yang merupakan bagian dari KAK ini.
Adapun tahap-tahap kegiatan dalam lingkup kegiatan Monev ini secara umum adalah :
a) Penyusunan KAK dan Kuesioner Identifikasi proses dan keluaran,
b) Pengiriman Kuesioner Identifikasi proses dan keluaran,
c) Diskusi Proses Pemberdayaan Masyarakat dalam forum Rapat Teknis Provinsi#2 di 9 provinsi lokasi PNPM-PISEW dengan bahan kuesioner identifikasi proses dan keluaran,
d) Perumusan hasil kuesioner identifikasi proses dan keluaran,
e) Penyusunan format pengkajian langsung proses pemberdayaan masyarakat,
f) Kunjungan Lapangan, dengan agenda umum meliputi;
• Koordinasi dengan Tim/Sekretariat Provinsi,
• Koordinasi dengan Tim/Sekretariat Kabupaten,
• Diskusi di kantor kecamatan,
• Diskusi di kantor desa,
• Perumusan hasil diskusi kecamatan dan desa di kantor KMAW di Provinsi (tentatif jika ada waktu luang),
g) Diskusi hasil kunjungan lapangan dan penyelarasan terhadap regulasi kebijakan terkait (seperti; PP 72/2005, SPPN, dll),
h) Finalisasi Hasil Monev,
i) Penyampaian Hasil Monev kepada Seknas (satu kesatuan dalam laporan bulan November 2009).
j) Ekspose review proses pemberdayaan masyarakat pada forum Rapat Koordinasi Wilayah#2.
k) Perumusan review proses pemberdayaan masyarakat untuk penyempurnaan panduan teknis pemberdayaan masyarakat PNPM-PISEW,
l) Ekspose kebijakan proses pemberdayaan masyarakat pada forum Rapat Koordinasi Pusat


E. Keluaran
Keluaran dari kegiatan Monev ini ada 2 yaitu :
a) Rekomendasi bagi perumusan kebijakan/penyusunan prosedur dan mekanisme proses pemberdayaan masyarakat dalam perencanaan partisipatif pada tingkat desa sampai tingkat kecamatan.
b) Dengan adanya prosedur dan mekanisme proses pemberdayaan masyarakat dalam perencanaan partisipatif hasil Monev ini, diharapkan pelaku PNPM-PISEW untuk tingkat kecamatan dan desa dapat memanfaatkannya pada TA. 2010 pada saat review kegiatan dokumen perencanaan.


F. Lokasi
Lokasi kunjungan lapangan untuk Monev Proses Pemberdayaan Masyarakat ditetapkan 5 provinsi yaitu i) Jambi, ii) Bangka Belitung, iii) Kalimantan Selatan, iv) Sulawesi Selatan, dan v) Nusa Tenggara Barat. Adapun kabupaten untuk kunjungan lapangan ditetapkan dengan kriteria Kabupaten terdekat dari ibu kota provinsi atau kabupaten yang Eks lokasi pilot proyek PKP2D. Sedangkan lokasi untuk kecamatan, akan ditentukan pada saat Tim Pusat, Wilayah dan Provinsi berkoordinasi kepada Tim Kabupaten. Adapun kecamatan yang menjadi calon lokasi sasaran untuk setiap kabupaten ada 2, yaitu : i) kecamatan dengan status paling cepat menyelesaikan kegiatan perencanaan, dan ii) kecamatan dengan status paling lambat menyelesaikan kegiatan perencanaan. Rincian lokasi sasaran Monev dapat dilihat Tabel berikut.

No Provinsi Kabupaten Kecamatan
1 Jambi Muaro Jambi 1 Kec. Cepat dan 1 Kec. Lambat
2 Bengkulu Rejang Lebong 1. Kec. Cepat dan 1 Kec. Lambat
3 Kalimantan Selatan Tabalong 1. Kec. Cepat dan 1 Kec. Lambat
4 Sulawesi Selatan Jeneponto 1. Kec. Cepat dan 1 Kec. Lambat
5 Nusa Tenggara Barat Lombok Timur 1. Kec. Cepat dan 1 Kec. Lambat

G. Pelaksana Kegiatan
Pelaksana kegiatan Monev terdiri dari perwakilan Pusat, Wilayah, Provinsi, dan Kabupaten. Gambaran komposisi Tim Monev dapat dilihat Tabel berikut.

No Tim Pusat Institusi Wilayah Institusi Provinsi Institusi Kabupaten Institusi
1 Jambi Agung T KPTKP KMAW1 Yono KMP Hendri KMK
Irawan KMAP KMAW 1 Sentot KMT ATK

2 Bengkulu Bagoes Jap KPTKP KMAW1 KMP KMK
Waskita Nugraha KPTKP KMAW1 Supriyadi KMT ATK
Enny KMAP

3 Kalimantan Selatan Supranto Nadeak KPTKP KMAW2 Dersi Anto KMP Budian Nur KMK
Udin KMAP KMAW2 Andy A Nur KMT Suja Haryanto ATK

4 Sulawesi Selatan Muliady Saleh KPTKP KMAW3 Budi Putera KMP Andi Sikki KMK
OKI KMAP KMAW3 Karimeng KMT ATK

5 Nusa Tenggara Barat Moh. Maulana KPTKP KMAW3 Sapto Irawan KMP Ahmad R KMK
Basuki KPTKP KMAW3 Agus Yarmanto KMT Tjok Sigiarta ATK
Armand KMAP







H. Mekanisme
Monev dilakukan oleh konsultan secara “Team Work” dan ”Partisipatif” mulai dari personil KPTKP, KMAP, KMAW, KMP, KMT, KMK, dan ATK. Monev ini juga akan menjadi suatu agenda kegiatan penguatan antar pelaku di jajaran konsultan PNPM-PISEW dengan pihak pemerintah, khususnya untuk kegiatan proses pemberdayaan masyarakat dalam perencanaan partisipatif.
Mekanisme pelaksanaan kegiatan Monev ini adalah Koordinasi dan Diskusi pada tingkat provinsi dan kabupaten, sedangkan pada tingkat kecamatan dan desa diskusi terpusat/Focus Group Discussion (FGD) dan Wawancara. Penjabaran mekanisme pelaksanaan kegiatan Monev ini dapat dilihat Gambar Bagan Alir berikut.
I. Jadual Pelaksanaan
Kegiatan kunjungan lapangan Monev ini, direncanakan akan dilaksanakan selama 6 (enam) hari pada akhir Oktober 2009 dan awal November 2009, dengan rincian kegiatan seperti pada tabel berikut.
No Kegiatan Waktu Hari Ket.
Mulai Akhir 1 2 3 4 5 6
1 Menuju Provinsi Sasaran
2 Koordinasi dgn Tim/Sek Provinsi (incld. Adm)
3 Diskusi dgn KMAW, KMP, dan KMT di kantor KMAW.
4 Koordinasi dgn Tim/Sek Kabupaten (incld. Adm)
5 Diskusi di kecamatan
6 Diskusi di Desa
7 Perumusan hasil diskusi di kantor KMAW/KMP/KMT (tentatif)
8 Kembali ke Jakarta


Untuk menjaga agar KPTKP tetap Exist untuk kegiatan koordinasi di Jakarta, maka dari 5 tim yang akan melaksanakan kunjungan lapangan dalam rangka Monev PPM disusun jadual kunjungan lapangan sbb;

No Tim KL Personil KPTKP Berangkat Kembali
1 Provinsi Jambi Agung T 2 Nov 7 Nov
2 Provinsi Bengkulu Bagoes J , Waskita Nugraha 26 Okt 31Okt
3 Provinsi Kalimantan Selatan Supranto N 26 Okt 31 Okt
4 Provinsi Sulawesi Selatan Muliady Saleh 26 Okt 31 Okt
5 Provinsi NTB Moh. Maulana Basuki P 2 Nov 7 Nov




J. Pembiayaan
Pembiayaan kegiatan Monev ini dibebankan kepada masing-masing institusi pelaku yang berpartisipasi. Tetapi untuk dukungan mobilitas selama pelaksanaan Monev (4 hari efektif) KMAW dan/atau KMP dan/atau KMT diwajibkan menyediakan dukungan fasilitas kenderaan.

K. Lampiran
a. Kuesioner Kecamatan (kk1, kk2, dan kk3)
b. Kuesioner Desa dan KDS (kd1, kd2, dan kd3)

__<<<(.!.)>>>__














Lampiran
Kuesioner Identifikasi Proses dan Keluaran Kegiatan Perencanaan PNPM-PISEW


No
Kode Kegiatan Kuesioner
1 IV.A.3 Persiapan Sosialisasi dan Pelatihan FD Kuesioner kecamatan 1 (kk1)
2 IV.A.4 Sosialisasi dan Pelatihan FD Kuesioner kecamatan 2 (kk2)
3 IV.B.4 Diskusi Antar KDS (Penjaringan Usulan Kegiatan Desa) Kuesioner kecamatan 3(kk3)
4 V.A.2 Sosialisasi Desa Kuesioner desa1 (kd1)
5 V.B.1 Penjaringan Aspirasi Masyarakat (Diskusi KDS) Kuesioner desa2 (kd2)
6 V.B.2 Finalisasi Usulan Kegiatan Desa Kuesioner desa3 (kd3)

0 komentar: On draft KERANGKA ACUAN KERJA MONITORING DAN EVALUASI PROSES PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DALAM KEGIATAN PERENCANAAN PNPM-PISEW TA. 2009

Posting Komentar

Entri Populer

tempat iklan
Grab this Widget ~ Blogger Accessories
 
bottom