KERANGKA ACUAN KERJA KEGIATAN PEMASARAN SOSIAL PROGRAM PLPBK (PENATAAN LINGKUNGAN PERMUKIMAN BERBASIS KOMUNITAS) KABUPATEN BATANG

Jumat, 12 Agustus 2011
1.    1. LATAR BELAKANG
Kegiatan PLPBK (Penataan Lingkungan Permukiman Berbasis Komunitas) merupakan tahap akhir dari transformasi kondisi sosial menuju masyarakat madani sebagaimana tertuang dalam skema PNPM Mandiri Perkotaan. PLP-BK diharapkan dapat mendorong peningkatan kemampuan masyarakat dalam mengembangkan kualitas permukiman yang berkelanjutan (sustainability development). Untuk mencapai pembangunan permukiman yang berkelanjutan ditempuh tiga jalur  sebagai berikut:
1)      Orientasi pada perubahan perilaku (attitude)
2)      Orientasi pada pengelolaan oleh masyarakat sendiri (self community management)
3)      Orientasi pada inovasi dan kreativitas masyarakat
Kegiatan PLPBK ini terdiri atas kegiatan pada tahap persiapan, perencanaan, pemasaran dan pelaksanaan pembangunan. Tahap pemasaran ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian kegiatan perencanaan partisipatif (RPLP dan RTPLP) yang telah dilakukan. Sekarang ini di Kabupaten Batang masuk pada tahapan pemasaran. Pada dasarnya Pemasaran di dalam kegiatan Penataan Lingkungan Permukiman Berbasis Komunitas (PLPBK) merupakan rangkaian dari pemasaran sosial (yang di gagas di dalam program P2KP) untuk melakukan Transformasi Sosial dari masyarakat tidak berdaya menuju sasaran akhir tatanan masyarakat Madani. (Dengan demikian pemasaran di dalam kegiatan PLPBK tidak sekedar “memasarkan   produk fisik” (RPLP dan RTPLP) semata, namun juga memasarkan ide gagasan transformasi sosial yang ‘menjiwai’ RPLP maupun RTPLP yang telah di susun. Di dalam aplikasinya, kegiatan pemasaran PLPBK menggabungkan antara  pemasaran sosial dan pemasaran komersial (dalam skala kecil dan menengah).
Perbedaan mendasar antara “pemasaran komersil” dan “pemasaran sosial”, menurut Andreason adalah pada prinsip “4P” yang dikenal sebagai marketing mix. Didunia bisnis “4 P” adalah promotion (promosi), price (harga), product (produk) dan place (tempat). Dalam pemasaran sosial ada dua hal lain yang membuat berbeda yaitu adanya partnership (kemitraan) dan policy (kebijakan).
Pada prinsipnya praktik pemasaran sosial tidak ada artinya apabila kemitraan tidak dijadikan tujuan organisasi. Demikian pula tak ada artinya upaya mengubah perilaku melalui pemasaran sosial apabila tidak diikuti atau dilanjutkan dengan upaya mendorong tersusunnya sebuah kebijakan. Yang jelas penerapan social marketing tujuannya bukan semata-mata fund raising (memperoleh dana) karena dalam kenyataan social marketing juga berarti menyampaikan gagasan secara efisien dan tepat.
Pemasaran Hasil Perencanaan PLPBK adalah kegiatan yang berorientasi pada perkembangan masyarakat   (community   development),    pendidikan   (education),   dan   upaya   “menjual” gagasan  perubahan  sosial,  melalui  gagasan-gagasan  yang  tertuang  dalam perencanaan  pengembangan  dan  pembangunan  kawasan. Gagasan  perubahan sosial juga dalam rangka mengubah pemikiran, sikap dan perilaku  masyarakat  dengan  tujuan  meningkatkan  kualitas  hidup,  sekaligus  upaya  untuk menata organisasi guna membangun TRUST/kepercayaan secara luas. Dengan meningkatnya “kepercayaan” tersebut diharapkan mampu   pula mendorong tercapainya perolehan dukungan dari berbagai pihak (termasuk  di  dalamnya  dukungan  sumber dana yang potensial) guna mewujudkan cita-cita tatanan masyarakat madani sebagaimana tersebut di atas.
 Untuk itu, dalam rangka memberikan suatu pemahaman tentang konsepsi pemasaran pada program PLPBK seperti tersebut diatas maka di perlukan adanya Tenaga Pendamping Pemasaran (TPP) yang akan mendampingi dan memberikan berbagi informasi serta strategi dan cara-cara mengakses berbagai program pemerintah maupun swasta yang dapat menjadi sarana dalam mengimlementasikan produk perencanaan yang telah di susun oleh masyarakat.

2.       MAKSUD DAN TUJUAN
a.   Agar masyarakat terutama tim pemasaran mampu memasarkan “ide gagasan perubahan social” (termasuk didalamnya perubahan perilaku yang lebih baik di masyarakat) dan bukan semata-mata “tersedianya dana investasi pembangunan”
b.  Memasarkan/menjual gagasan “community base management” guna mendukung keberlanjutan upaya-upaya pembangunan lingkungan permukiman berbasis komunitas yang telah di inisiasi selama ini dan juga sesuai dengan hasil perencanaan partisipatif yang telah dikembangkan.
c.  Tersedianya Tenaga Pendamping Pemasaran melalui peoses/mekanisme pengadaan yang transparan dan akuntable
d.   Tersedianya Tenaga Pendamping Pemasaran yang professional dan memiliki kapasitas yang baik sesuai dengan tugas dan fungsi Tenaga Pendamping Pemasaran


3.       PENGERTIAN TENAGA PENDAMPING PEMASARAN (TPP)
Tenaga Ahli pendamping pemasaran adalah tenaga ahli yang memiliki kompetensi di bidang “pemasaran hasil perencanaan/pembangunan kawasan” yang akan direkrut dan ditugaskan untuk mendampingi dan memperkuat kapasitas masyarakat (BKM,Lurah / Kepala Desa, Tim Pemasaran) dalam melaksanakan setiap tahapan kegiatan Pemasaran PLP BK, yang fokus pada kegiatan pemasaran.
Tenaga Pendamping Pemasaran (TPP) adalah dapat bekerja secara individu dan atau tim dengan catatan satu orang Koordinator Tim yang akan melakukan kontrak kerjasama. TPP dikontrak oleh Kepala Desa / Kelurahan atas nama masyarakat desa/kelurahan dan bekerja untuk masyarakat, melalui proses/mekanisme pengadaan (Recruitment) yang transparan dan akuntabel.
Tenaga pendamping pemasaran bertugas untuk. Tenaga Pendamping Pemasaran bertanggungjawab terhadap proses pemampuan  Tim  pemasaran  agar  kelak  Tim  Pemasaran  dapat  melakukan  aktifitas pemasaran dengan baik.

4.       TUGAS DAN FUNGSI TENAGA PENDAMPING PEMASARAN
Tugas dan fungsi dari Tenaga Pendamping Pemasaran PLPBK adalah sebagai berikut :
·     Meningkatkan kemampuan Tim Pemasaran di dalam merumuskan strategi pemasaran serta mendampingi secara konstruktif Tim Pemasaran yang ada di kelurahan lokasi program PLPBK.
·    Memfasilitasi Tim Pemasaran ditingkat desa/kelurahan untuk menyusun Rencana dan Strategi Pemasaran Internal (kepada masyarakat  setempat)  maupun eksternal  (pihak-pihak  di luar masyarakat wilayah setempat)
·  Mendampingi masyarakat di dalam mengembangkan strategi pemasaran hasil perencanaan kawasan/rencana pengembangan dan pembangunan kawasan.
·  Memberikan peningkatan Kapasitas kepada Tim Pemasaran terkait hal-hal yang menyangkut upaya-upaya pemasaran dan atau menjaring dukungan dari berbagai pihak dalam rangka mengimplementasikan ide gagasan masyarakat yang tertuang di dalam dokumen perencanaan desa/kelurahan.
·   Bertanggungjawab terhadap proses pemampuan Tim pemasaran agar kelak Tim  Pemasaran  dapat  melakukan  aktifitas pemasaran dengan baik, terutama terkait hal-hal berikut: 

  1.     Melakukan identifikasi potential partner. 
  2.      Menganalisis peluang 
  3.         Menyiapkan strategi presentasi 
  4.      Menyusun dan menyiapkan alat/tools presentasi 
  5.   Mendampingi Tim Pemasaran untuk praktek presentasi/komunikasi dan penggalangan mitra potential 
  6.     Mendampingi dan memberikan arahan/fasilitasi kepadaTim Pemasaran di dalam menyusun  pola dan dokumen kerjasama yang saling menguntungkan

5.       SYARAT DAN KRITERIA TPP
a.       Perorangan atau Ketua Tim harus memiliki kualifikasi akademik Sarjana (S1) dari disiplin ilmu yang relevan(Arsitek, Planologi, Komunikasi, Antropologi, Pengembangan Wilayah, Ekonomi Pembangunan dengan kegiatan pemasaran sebuah kawasan dan atau rencana-rencana pengembangan sebuah kawasan, yang telah lulus minimal >= 3 Tahun
b.      Diutamakan berpengalaman di bidang pemasaran kawasan permukiman, kawasan industri, kawasan sentra produksi dan budaya, kawasan pariwasata dan atau sejenisnya
c.       Memiliki Pengalaman dan Kemampuan yang cukup untuk melakukan sosialisasi, komunikasi,dan  negosiasi kepada pemerintah (daerah dan atau pusat) maupun kepada pihak – pihak lain (investor swasta, lembaga Internasional, BUMN dan sejenisnya)
d.      Memiliki Visi yang baik (visoner) terhadap pengembangan kawasan.
e.      Memiliki pemahaman dan visi  yang cukup terhadap Perencanaan Kawasan/Tata Ruang wilayah.
f.        Memiliki Pemahaman yang cukup terhadap aktifitas Pemberdayaan Masyarakat
g.       Memiliki Kompetensi dan atau pengalaman di bidang :
·      Entrepreunership termasuk di dalamnya mengorganisasikan kegiatan/event sosial marketing dan kegiatan pemasaran perencanaan pengembangan kawasan.
·      Komunikasi dan atau social marketing
·      Menghitung rencana investasi (termasuk di dalamnya perhitungan cost and beneffit)
·      Memiliki kreatifitas dan inovasi di dalam membangun strategi pemasaran, dan mengembangkan event pemasaran rencana pembangunan kawasan
·      Memiliki kemampuan untuk dapat mentransformasikan kompetensinya tersebut  secara sederhana kepada masyarat
h.      Bersedia ditempatkan dan bertugas dilokasi proyek (Kelurahan/Desa)

6.       INDIKATOR CAPAIAN
a.         Pemasaran Internal
·   Terjadinya transfer knowlwdge kepada Tim Pemasaran kelurahan/desa tentang Dokumen strategi pemasaran yang sudah tersusun.
·    Terciptanya  mekanisme  dan  pembelajaran  di  masyarakat  tentang  ”community  base management”, untuk mendukung keberlanjutan upaya-upaya pembangunan lingkungan permukiman.
·   Sekurang-kurangnya 5 lembaga komunitas/ kelompok masyarakat paham dan dapat menjalankan kegiatan pemasaran
·     Terlaksananya kegiatan/event-event Pemasaran

b.      Pemasaran Eksternal
·  Diperolehnya dana produksi pelaksanaan fisik sebesar 40% dari dana BLM PLPBK (Rp 400juta) sesuai indikator PLPBK baik incash maupun inkind
·  Sekurang-kurangnya   mendapat  2  mitra  yang  berkomitmen  (di  luar  PEMDA)  yang dikuatkan dengan adanya MoU
·  Mendapatkan sekurang-kurangnya 10 mitra prospektif

c.       Product Dokumen
·     Dokumen Strategi Pemasaran Internal dan Eksternal yang telah di sepakati  bersama dengan masyarakat yang di susun di awal proses pemasaran sebagai panduan kegiatan pemasaran.
·   Produk-produk alat bantu peningkatan kapasitas  dan ketrampilan  pemasaran  kepada Tim Pemasaran
·     Dokumentasi produk alat bantu pemasaran (media cetak maupun elektronik)
·  Dokumen laporan proses dan hasil pemasaran, berisi tentang catatan kegiatan, target, strategi, deviasi, dan hasil kegiatan pemasaran yang telah dilakukan bersama Tim Pemasaran, yang di lengkapi dengan analisis serta rekomendasi yang sesuai.

1 komentar:

  1. Anonim
    Said

    gravatar

    Ada tidak kerangka acuan dokumen strategi pemasaran yang dapat dijadikan contoh ? hub di: arhamsyahtonra@yahoo.co.id, makasih sebelumnya

    16 Oktober 2011 pukul 01.34

Posting Komentar

Entri Populer

tempat iklan
Grab this Widget ~ Blogger Accessories
 
bottom