II. DAMPAK LINGKUNGAN (DAL)

Minggu, 04 Juli 2010
Dampak (L) penting adalah perubahan lingkungan yang sangat mendasar yang diakibatkan oleh suatu kegiatan. Perubahan mendasar ini meliputi tiga kelompok besar, yaitu:

  1. Perubahan akibat suatu kegiatan yang (secara kumulatif) menghilangkan identitas rona lingkungan awal secara nyata.
  2. Perubahan akibat suatu kegiatan yang menimbulkan ekses nyata pada kegiatan lain di sekitarnya
  3. Perubahan akibat suatu kegiatan yang menyebabkan suatu rencana tata ruang (SDA) tidak dapat dilaksanakan secara konsisten lagi

Cara penentuan Dampak lingkungan adalah:
(1). Berdasarkan pengalaman empiris profesional (expert judgement)
(2). Perubahan dibandingkan dengan baku mutu lingkungan
(3). Perubahan dibandingkan dengan sistem nilai, fasilitas, pelayanan sosial dan sumberdaya yang diperlukan

Kriteria penentuan dampak penting adalah:
1. Jumlah penduduk yang terkena dampak lingkungan
2. Luas wilayah persebaran dampak lingkungan
3. Lamanya dampak lingkungan berlangsung
4. Intensitas dampak lingkungan
5. Banyaknya komponen lingkungan yang terkena dampak lingkungan
6. Sifat kumulatif dampak lingkungan
7. Reversibilitas /irreversibilitas akibat dampak lingkungan

0 komentar: On II. DAMPAK LINGKUNGAN (DAL)

Posting Komentar

Entri Populer

tempat iklan
Grab this Widget ~ Blogger Accessories
 
bottom