PARTISIPASI SEBAGAI STRATEGI PEMBERDAYAAN PETANI MISKIN MELALUI PROGRAM INTEGRASI JAGUNG DAN TERNAK

Kamis, 14 Juli 2011
ABSTRACT
Empowerment through participatory strategic of peasant were important keywords in rural agriculture development program. Participatory was a strategic approach to make rural peasant empowerment. Empowerment is a target and participatory are the tools of integration maize livestock. With that program, the peasant can do breeder selection; IB technology; organic fertilizer; handle livestock feed problem; etc. Usefully of peasant participatory was made them to be empowerment and handled marginal agro ecosystem farming problem. Maize-livestock integration is a program making dry farming become potential to increase the breeder farming earnings, and done this program what good and the correctness can increase maize product, diversification crops, and improvement household income.
Keywords: Empowerment, Participatory, Maize Livestock Integration, Peasant,
Poor Farmer.
ABSTRAK
Pemberdayaan melalui strategi partsipatif petani miskin adalah aspek penting program pembangunan pertanian di pedesaan. Pemberdayaan petani miskin merupakan target yang hendak dicapai, sedangkan partisipasi petani miskin merupakan alat mencapai target tujuan. Peran partisipasi dari petani miskin adalah pendekatan yang strategis untuk mewujudkan pemberdayaan petani miskin di pedesaan. Melalui partisipasi mereka dalam program integrasi jagung-ternak, maka petani peternak telah mampu melakukan seleksi bibit sapi yang sehat dan menghasilkan keturunan; mengatasi masalah penyediaan pakan bagi ternak sapi sepanjang tahun, melalui pengawetan limbah tanaman jagung mereka; sistem kandang menetap; memelihara kesehatan hewan; menerapkan teknologi kawin suntik (IB) terhadap sapi; serta memperoleh keuntungan dari hasil menjual sapi potong dan sapi bakalan hasil pemeliharaan mereka. Manfaat peran partisipatif petani miskin adalah pemberdayaan mereka mengatasi permasalahan usahatani agroekosistem marjinal dengan meningkatnya produktivitas usahatani jagung, beragamnya jenis tanaman, yang akhirnya meningkatkan pendapatan yang dapat mereka peroleh setiap tahunnya.
Kata kunci: Pemberdayaan, Partisipatif, Integrasi Jagung-Ternak, Petani,
Petani Miskin.

PENDAHULUAN
Latar Belakang
Dampak dari strategi pembangunan pertanian yang menitikberatkan pada pertumbuhan ekonomi semata tanpa didukung oleh tujuan pemerataan melalui pendistribusian yang baik mengakibatkan kesenjangan dalam masyarakat. Keadaan tersebut juga ditenggarai menjadi penyebab utama tingginya jumlah masyarakat miskin. Dengan memberdayakan aset ekonomi yang dimiliki masyarakat miskin merupakan bentuk pendistribusian yang bijaksana, dimana selama ini masyarakat miskin hanya mendapat pembagian (share) keuntungan terkecil dari kegiatan ekonomi yang ada.
Campur tangan dan penetrasi pemerintah menjadi terlalu jauh dalam proses globalisasi yang hegemoni dalam memudahkan pelaksanaan kontrol global seringkali menyingkirkan norma dan nilai sosial lokal. Strategi pemerataan pembangunan melalui trickle down effect terbukti sulit diimplementasikan; dimana di satu sisi sumberdaya terkonsentrasi pada sebagian kecil masyarakat yang berkualitas dan berkuantitas ekonomi yang relatif mapan. Paham neoklasik yang dianut paradigma pembangunan pertanian, kurang berhasil mencapai pertumbuhan yang adil, bahkan menciptakan ketergantungan baik di tingkat lokal maupun nasional. 
Di Indonesia pelaksanaan pemikiran neo-klasik telah baik penerapannya, namun karena model ini bersifat kontradiktif dan kurang memberikan ruang bagi proses demokrasi bagi tipe masyarakat yang bersifat demokratis, maka justru menghasilkan pemaksaan dan kesenjangan.3 Di sisi lain, masyarakat diasumsikan memiliki sifat rasional dan selalu bereaksi terhadap insentif material setiap saat. Di sisi lain, proses pembangunan yang sarat kapital menciptakan polarisasi dimana sebagian besar peysan “terpaksa” melepaskan penguasaan sumberdaya lahan menjadi kelompok petani gurem bahkan “landless”, buruh tani atau kelompok masyarakat miskin (Hayami & Kikuchi, 1987). Kondisi tersebut diperparah oleh krisis ekonomi yang melanda Indonesia yang telah menyebabkan bertambahnya jumlah penduduk miskin; dimana berdasar data BPS (1998), pemerintah berhasil menurunkan jumlah penduduk miskin dari 54,2 juta (1976) menjadi 22,5 juta (1998), namun kembali meningkat sekitar 23,8% menjadi 49,5 juta pada awal tahun 1999 yang ditenggarai sebagai dampak krisis tersebut.
Berkembangnya iklim politik yang kondusif maupun kurang kondusif terkait dengan makin maraknya isu reformasi dengan jargon-jargon kebebasan berpendapat, hak asasi manusia (HAM), dan perubahan struktur kekuasaan negara. Kondisi tersebut memiliki peran penting dalam membentuk kesadaran kaum petani dan memberi pengaruh kuat terhadap gagasan partisipasi. Keadaan ini juga mempengaruhi proses terbentuknya kelembagaan (organisasi) kaum petani sebagai wacana dan wadah penyampaian aspirasi mereka terhadap pemerintah untuk menyuarakan ketidakadilan dan kemarjinalan yang dialami kaum petani.
Pentingnya partisipasi masyarakat dalam program pembangunan berkelanjutan dapat dikaji melalui giatnya pelaksanaan Otonomi Daerah dengan UU No. 22 tahun 1999 tentang 2 Korten dan Sjahrir (1984).
3 Budiman (1991).
3 Pemerintahan Daerah, yang menegaskan daerah Kabupaten dan Kota yang berwenang mengatur dan berdasarkan “aspirasi masyarakat” guna makin terwujud dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat. Pemerintah dan masyarakat dituntut agar mampu membina hubungan harmonis dan menjadikan pembangunan sebagai bagian yang sangat penting bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta mampu memberi ruang dan waktu untuk terciptanya masyarakat yang sejahtera dan maju. Hubungan harmonis tersebut dimaksudkan bilamana pemerintah dan masyarakat dapat berperan baik sebagai pemerakarsa maupun sebagai partisipan.
Terkait dengan pelaksanaan program kebijakan integrasi jagung-ternak sebagai salah satu program pembangunan pertanian, maka partisipasi masyarakat petani sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat miskin di pedesaan sangat diharapkan demi terlaksana dan tercapainya tujuan dari program tersebut. Fokus utama program integrasi jagung-ternak adalah pemberdayaan petani agar mampu memanfaatkan kotoran ternak sapi sebagai pupuk (pukan) untuk memacu peningkatan unsur hara tanah sebagai sumber utama kesuburan lahan usahatani, terutama dapat meningkatkan produksi jagung mereka. Aspek tujuan integrasi jagung–ternak lainnya adalah pemanfaatan limbah hijauan tanaman jagung sebagai sumber pakan ternak yang terutama, di samping penggunaan pakan konsentrat yang dianjurkan, sebagai hasil sampingan dari produksi jagung yang dapat dimakan dan dijual. Selain itu, nilai tambah lain yang diperoleh petani adalah bertambahnya pendapatan petani yang diperoleh dari hasil penjualan kelebihan kotoran ternak tersebut kepada petani lain yang
membutuhkannya sebagai pupuk tanaman mereka.
Makalah ini bertujuan untuk mengemukakan dengan lebih komprehensif pentingnya peran partisipasi masyarakat petani dalam pelaksanaan program intgrasi jagung-ternak yang dapat dijadikan sebagai salah satu strategi pemberdayaan mereka terhadap cengkeraman kemiskinan. Partisipasi mereka dalam program tersebut sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan produksi ternak dan usahatani jagung mereka melalui pemanfaatan limbah hijauan dan kotoran ternak, dalam rangka meningkatkan pendapatan rumahtangga petani di pedesaan.
Justifikasi Semakin kuatnya penetrasi dan tekanan ekonomi kapitalis ke pedesaan, dalam bentuk penerapan teknologi modern dan sistem pasarisasi yang mengutamakan efisiensi, menyebabkan makin longgarnya norma dan nilai ikatan sosial yang terjalin dalam kelembagaan di pedesaan. Maraknya prinsip “ekonomi uang” makin melemahkan peran lembaga tradisional di pedesaan, dimana sifatnya yang dipandang cenderung involutif karena lebih menekankan hubungan produksi dalam bentuk pertukaran (resiprositas). Namun, masih kuatnya sentimen individu dalam kelompok dan kemampuan merespon perkembangan teknologi menumbuhkan kemampuan beradaptasi petani dengan kemajuan pembangunan melalui partisipasi. Makna partisipatif yang paling sederhana adalah merupakan hak setiap orang untuk dapat ikut serta terlibat atau dilibatkan dalam segala proses pembangunan, melibatkan seluas-luasnya stake holder yang ada dalam setiap kebijakan publik, tidak sebatas lembaga formal semata.
Partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan monitoring dan evaluasi mencerminkan upaya mewujudkan kemandirian daerah yang transparan dan akuntukabel antara komponen pemerintah, masyarakat, dan swasta, yang dilandasi aturan kebijakan untuk berpartisipasi sesuai proporsi dan kompetensi yang dimiliki secara terukur dan berkelanjutan. Kondisi ini dapat berlangsung dengan mengedepankan prinsip-prinsip dasar pemerintahan yang baik (good governance), yaitu: 1) partisipatif; 2) tranparansi; 3) akuntabilitas. Partisipatif dalam proses pembangunan diantaranya melalui berbagai program kebijakan pembangunan pertanian dimaksudkan agar dapat menjembatani antara aspirasi dan kebutuhan masyarakat petani di pedesaan. Selain itu, makna partisipatif juga diharapkan dapat menggugah kesadaran publik bahwa terjadinya keberhasilan maupun kegagalan proses pembangunan pertanian di pedesaan bukan tanggung jawab pemerintah semata, melainkan sangat bergantung pada keberhasilan keterlibatan masyarakat petani dalam penyelenggaraan pembangunan tersebut, dari awal hingga akhir,
yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat petani.
Di beberapa wilayah dimana sifat dan naluri partisipasi masyarakat dalam membentuk lembaga seperti kelompok tani, paguyuban, dan lainnya sebagai lembaga tradisional yang masih hidup dan bertahan. Keadaan ini dapat diberdayakan dan dimanfaatkan sebagai asset pembangunan yang perlu ditingkatkan tanpa menghancurkan inti budaya yang menjiwainya. Di samping itu, dapat menjadi salah satu potensi yang bisa dikembangkan menjadi lembaga, baik yang adop teknologi maupun berorientasi pasar, serta bermanfaat wadah untuk menampung dan mengembangkan diri petani di pedesaan.
Kelembagaan ini merupakan konstruksi sosial yang diterima dan disepakati sebagai bentuk penyesuaian masyarakat dengan lingkungan material dan non-material. Masyarakat selanjutnya jadi semakin tergantung pada nilai dan kekuatan luar desa seperti pasar dan industri perkotaan yang bersifat ekonomi dan individualis; dimana ukuran yang digunakan tidak lagi menyangkut kelestarian dan kebersamaan, melainkan eksploitasi dan sukses finansial semata. Artinya, masyarakat desa sangat rapuh terhadap faktor yang berada di luar pengendaliannya. Implikasi lain adalah memudarnya keterjaminan kehidupan sosial bermasyarakat bagi kaum petani yang selama ini eksis dan hidup di pedesaan akibat memudarnya sistem ekonomi moral yang sebenarnya; dimana etika subsistensi yang berakar dalam kebiasaan ekonomi dan pertukaran sosial tidak dapat difungsikan dalam era pembangunan modern (era globalisasi).

METODOLOGI DAN KERANGKA PEMIKIRAN
Makalah ini merupakan hasil pengkajian kualitatif yang dilakukan di lahan kering yang marginal di beberapa wilayah terutama di daerah Bali Utara (Gerokgak) yang diperkaya dengan berbagai data sekunder berdasarkan literatur terkait yang mendukung tujuan dari penulisan. Analisis pendapatan dari usaha ternak dan usahatani jagung dilakukan untuk elihat peningkatan pendapatan petani sebagai manfaat dari pemberdayaan melalui strategi partisipasi. Beberapa data yang disajikan merupakan hasil pengolahan data yang dikaji baik dari data primer yang diperoleh berdasarkan wawancara dengan kuesioner terstruktur terhadap beberapa petani contoh di lapang, maupun diimplementasi dari berbagai literatur  terkait yang diharapkan mampu memperkaya penyajian tulisan ini. Dengan keterbatasan data
dan informasi yang diperoleh hanya dari kasus di Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali, disadari bahwa hasil pengkajian belum dapat digeneralisir untuk mencerminkan kondisi secara nasional. Untuk itu, diperlukan kajian lanjutan dengan pendekatan yang sama atau yang terkait terhadap beberapa wilayah lainnya yang beragro-ekosistem marjinal.

Kerangka Konseptual
Partisipatory on farm dan lintas sektoral merupakan pendekatan pemberdayaan petani di lahan marginal sebagai sumberdaya yang potensial dan strategis yang dapat dilaksanakan dalam pembangunan pertanian. Pendekatan tersebut dilakukan dengan berfokus pada daya dukung sumberdaya lokal, mempehatikan ekologi kultural setempat melalui pendekatan holistic, integratif, berkesinambungan, pemanfaatan kearifan lokal yang maksimal dan mampu diadopsi oleh petani. Hal ini terkait dengan kenyataan bahwa hampir sebagian besar petani yang berada di pedesaan dengan fasilitas infrastruktur yang kurang memadai, yang mengakibatkan keterbatasan mereka terhadap akses pasar input dan output (produk) serta kredit.
Untuk memberdayakannya, inovasi teknologi usahatani saja tidaklah cukup. Penyediaan infrastruktur yang memadai dan prosedur bantuan permodalan yang terjangkau (kredit lunak) merupakan salah satu upaya yang dapat dikembangkan terhadap para petani untuk menolong dirinya sendiri dan mendorong mereka agar mampu mandiri. Konsep 4 Scott, 1981. tersebut diarahkan kepada peningkatan daya tahan, daya tarik dan daya saing yang berbasis market driven dan market driving baik melalui inovasi teknologi tepat guna dan penyediaan serta pengembangan infrastruktur terkait dan bantuan kredit lunak dengan prosedur yang disesuaikan dengan kondisi petani di lahan marginal tersebut.
Dari uraian tersebut di atas, dapat disusun suatu kerangka berpikir seperti yang dikemukakan pada Gambar 1.
Gambar 1. Kerangka Pemikiran Konseptual

HASIL DAN PEMBAHASAN
Program kebijakan pembangunan pertanian di Indonesia umumnya menganut paradigma modernisasi yang mengutamakan prinsip efisiensi telah menyebabkan terjadinya perubahan struktur sosial masyarakat. Kondisi ini juga mengakibatkan kian longgarnya norma dan nilai ikatan sosial yang terjalin dalam kelembagaan di pedesaan. Semakin lemahnya peran lembaga tradisional di pedesaan, dimana sifatnya yang dipandang cenderung involutif karena lebih menekankan hubungan produksi dalam bentuk resiprositas. Sifat partisipatif yang masih dimiliki masyarakat petani di pedesaan mendasari masih kuatnya sentimen individu dalam kelompok dan kemampuan merespon perkembangan teknologi dan beradaptasi dengan kemajuan pembangunan, diantaranya adalah demi terlaksananya tujuan program integrasi jagung-ternak.
Upaya mewujudkan kemandirian daerah yang transparan dan akuntukabel antara komponen pemerintah, masyarakat, dan swasta. Relasi tersebut mencerminkan peran partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan dari awal hingga akhir hendaknya dilandasi aturan kebijakan untuk berpartisipasi sesuai proporsi dan kompetensi yang dimiliki

PARTISIPASI
-.PETANI
-.PEMERINTAH
Good Governance:
-.Partisipatif;
-.Transpararansi;
-.Akuntabilitas.
Implementasi Program Integrasi Jagung-Ternak
perencanaan pelaksanaan
monitoring dan evaluasi secara terukur dan berkelanjutan. Kondisi ini dapat terlaksana dengan dukungan aparat pemerintahan yang baik (good governance), demi tercapainya tujuan pembangunan pertanian di pedesaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat petani yang umumnya miskin (secara ekonomi).
Kemiskinan merupakan suatu kenyataan yang melekat pada mayoritas masyarakat petani di pedesaan, dan merupakan salah satu perwujudan dari keberagaman.5 Seperti diketahui bahwa diantara kesamaan yang dimiliki masyarakat, terdapat pula ketidaksamaan satu sama lain. Sebagian masyarakat mampu melakukan dan memperoleh penghasilan untuk dapat menghidupi diri sendiri dan keluarganya. Di sisi lain sebagian masyarakat secara ekonomi tidak mampu melakukannya tanpa bantuan orang lain6. Dinamika penduduk miskin di daerah pedesaan dan perkotaan hingga tahun 2005, disajikan secara rinci pada tabel 1.
berikut.
Tabel 1. Pembagian Jumlah Penduduk Miskin di Indonesia (1976-2004/2005).
Tahun
Jumlah Penduduk Miskin
Desa Kota Desa + Kota
Juta %-tase Juta %-tase Juta %-tase
1976
1980
1984
1987
1990
1996
1999
2002
2004
44.20
32.80
25.70
20.30
17.80
15.30
32.40
26.43
25.08
40.37
28.42
21.18
16.14
14.33
12.30
26.08
22.38
20.23
10.00
9.50
9.30
9.70
9.40
7.20
15.60
12.31
12.26
38.79
29.04
23.14
20.14
16.75
9.71
19.33
14.60
13.57
54.20
42.30
35.00
30.00
27.20
22.50
48.00
39.74
37.34
40.08
28.56
21.64
17.42
15.08
11.34
23.42
19.14
17.42
Sumber: BPS 1976-2004/2005; dalam: Irawan dan Romdiati (2004).
Dengan mencermati Tabel 1, terlihat bahwa generalisasi persentase penduduk miskin mengalami penurunan selama periode tahun 1976-1996/1997. Namun mengalami peningkatan yang cukup drastis pada tahun 1999, yang ditenggarai sebagai dampak krisis ekonomi yang melanda di akhir tahun 1997 (di pertengahan tahun 1998). Pada periode tahun 2002 hingga 2005, persentase penduduk miskin di Indonesia kembali mengalami penurunan, meski relatif rendah. Meski secara umum persentase tersebut menurun, namun secara spesifik lokasi (wilayah) ditemukan makin meluasnya wilayah kemiskinan tersebut, terutama di wilayah yang termasuk zona agro-ekosistem lahan marjinal.
Kemiskinan (poverty) mengandung tiga pengertian yang kesemuanya mengandung arti
“ketidakmampuan”, yaitu: 1) moral poverty (kemiskinan moral); 2) pauperism (pauferisma);
3) social poverty (kemiskinan sosial). Kemiskinan moral berkaitan dengan nilai-nilai sosial
5 Saliem. P. dan T.B Purwantini. 1995.
6 Pakpahan, A., dkk. 1995.
yang dianut suatu masyarakat7. Pauferisma merupakan rasa ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dirinya yang paling minimal sekalipun tanpa bantuan orang atau pihak lain. Kemiskinan sosial merupakan rasa ketidaksamaan baik dalam arti ekonomi, maupun bersifat sosial seperti rendah diri (inferiority), serta sifat ketergantungan terhadap orang lain. Oleh karenanya, pemberdayaan petani miskin perlu dikembangkan, yang salah satunya dengan mengikutsertakan (mempartisipasikan) mereka, agar dapat mengurangi rasa/sifat “ketidakmampuan” tersebut.
Karakteristik Lokasi Dari data BPS Provinsi Bali (2005), diperoleh gambaran bahwa Kabupaten Buleleng memiliki areal lahan kering seluas 125.443 Ha, areal lahan sawah seluas 10.831 Ha, dan areal bukan sawah seluas 125.721 Ha8 (tabel 2).
Tabel 2. Pembagian Wilayah Lahan Kering (Dry Land) Kabupaten Buleleng, 2004/2005.
Kecamatan Yard & House (Ha) Tegal/Kebun (Ha) Total (Ha)
Gerokgak 520 5.861 6.664
Seririt 520 5.750 6.311
Busungbui 247 3.049 3.296
Banjar 443 4.269 4.712
Sukasada 485 4.944 5.823
Buleleng 1.448 1.061 2.509
Sawan 586 1.261 1.857
Kubutambahan 242 5.899 6.631
Tejakula 405 5.060 5.465
JUMLAH: 2004
2003
4.896
4.818
37.154
37.421
43.268
43.499
Sumber: Buleleng Dalam Angka, 2004/2005. BPS Provinsi Bali, 2004/2005.
Dengan pembagian luas wilayah lahan kering di Kabupaten Buleleng (Tabel 2
berikut), diketahui konversi (alih fungsi) lahan yang terjadi, dimana pada tahun 2003 lahan
untuk pemukiman (pekarangan dan rumah) seluas 4.818 Ha menjadi 4.896 Ha pada tahun
2004. Sedangkan lahan untuk tegal/kebun berkurang dari luas 37.421 Ha pada tahun 2003
menjadi 37.154 Ha pada tahun 2004. Demikian halnya yang terdapat di Kecamatan Gerokgak,
hampir seluruh wilayahnya merupakan agroekosistem lahan kering. Dengan mencermati
Tabel 2 diketahui bahwa dari total luas wilayah Gerokgak, 6.664 Ha merupakan lahan kering,
dimana sekitar 88% (5861 ha) merupakan lahan tegal/kebun sedang sisanya (520 Ha)
merupakan lahan pekarangan dan rumah. Pemilikan lahan oleh petani adalah relatif sempit
yang berkisar antara 20 - 100 are (1 Ha), dengan luas rata-rata antara 20 - 80 are.Kemarjinalan
7 Irawan, P. B. H. Romdiati. 2000.
8 Bali dalam Angka, tahun 2004/2005.
9
lahan kering tersebut menyebabkan petani hanya dapat mengusahakan satu kali tanaman pangan (padi dengan varietas lokal) dalam setahun tanam. Pola usahatani tanaman pangan yang umumnya dilakukan petani masih secara tradisional dan hanya pada musim hujan (MH). Hal ini disebabkan oleh faktor sumberdaya alam (iklim, tanah, air, topografi, dan lain-lain), dan sumberdaya manusia yang kurang mendukung, sehingga lahan kering belum terkelola dengan baik yang mengakibatkan produktivitasnya tetap rendah. Keterbatasan agroekosistem lahan kering di Gerokgak tercermin dari topografi dataran rendah, relatif rendahnya kesuburan tanah, struktur lempung berpasir dengan hanya 3-4 bulan basah dan curah hujan yang termasuk rendah (1200-1600/tahun).
Untuk mengatasi paceklik beras, petani umumnya mengusahakan tanaman jagung, kacang tanah, atau singkong. Namun, produksi jagung yang mereka hasilkan relatif rendah (2 ton/Ha, kacang tanah sekitar 650 kg/Ha karena tanpa pemeliharan intensif, menggunakan varietas lokal serta marjinalnya lahan kering yang mereka usahakan, hanya sekitar). Sementara Farm Record Keeping (FRK) menunjukkan pendapatan petani masih sangat rendah, sekitar Rp.2 juta/KK/tahun (Suprapto, dkk (1999). Demikan halnya pemeliharaan sapi dan babi, masih tradisional antara 1-3 ekor/KK. Tradisional karena belum memperhatikan ketersediaan pakan (hijauan) ternak, perkandangan berpindah, aspek kesehatan dan reproduksi belum intensif, pengembangbiakan masih secara kawin alami. Kasus kekurangan pakan ternak (hijauan) yang diakibatkan kekeringan sering ditemukan. Begitu juga paceklik bahan pangan merupakan masalah yang biasa terjadi, terutama bila musim kemarau (MK) berlangsung. Pada masa serba kekurangan tersebut, petani terpaksa menjual ternak sapi/babinya (meski belum cukup umur/berat jual) agar mampu membeli kebutuhan pangan (terutama jagung).
Program Integrasi Jagung-Ternak
Fokus utama program integrasi ternak-jagung terutama pada pemanfaatan kotoran ternak sebagai pukan (=pupuk kandang) penambah kesuburan tanah dan pemanfaatan limbah hijauan tanaman jagung sebagai sumber utama pakan ternak ditambah dengan pakan konsentrat ataupun probiotik yang dianjurkan. Sementara itu, produksi jagung dapat dikonsumsi dan ternak sapi dijual bila sudah cukup umur. Selain itu, petani peternak dapat menambah pendapatan rumahtangga dengan menjual sebagai pupuk kelebihan kotoran ternak dan limbah hijauan tersebut kepada petani lain.
Gambar 2 menunjukkan adanya integrasi antara jagung dan ternak. Aspek “sapta usahatani-ternak” pada ternak sapi diintroduksikan agar diperoleh peningkatan daya dukung dan produktivitasnya, baik terhadap ternak maupun terhadap tanaman. Di samping itu, pengolahan limbah tanaman jagung dan ternak (kotoran sapi) untuk kemudian dikembalikan lagi dalam siklus produksi.
Gambar 2. Relasi Siklus Sederhana Integrasi Ternak Sapi - Jagung
dengan Perbaikan Teknologi Usahatani
Awal tahun 2006, pemerintah memberikan bantuan ternak sapi kepada petani di desa Penjarakan, Gerokgak, melalui program BLM (Bantuan Langsung Mandiri). Bantuan tersebut merupakan program integrasi ternak-jagung dengan sistem bergulir sebanyak satu ekor sapi per petani tersebut yang diberikan kepada kelompok tani ternak “Dharma Sentana”. Melalui bimbingan dan latihan kelompok, setiap petani peternak yang menerima bantuan diwajibkan untuk mematuhi dan melaksanakan“Sapta Usahatani Ternak” yaitu bagaimana melakukan tindakan yang baik dan benar terhadap: 1)pemilihan bibit; 2)pemberian pakan; 3)perkandangan; 4)kesehatan hewan; 5)reproduksi; 6)pasca panen; 7)pemasaran. Bila setiap proses dalam program integrasi ternak-jagung terlaksana dengan baik/benar, maka adopsi teknologi budidaya jagung intensif dapat terlaksana, karena petani sudah lebih mampu untuk membeli pupuk. Sistem bantuan bergulirpun dapat berlangsung, pengembalian anakan sapi dapat digulirkan secara bertahap kepada petani peternak yang belum pernah mendapat bantuan ternak sapi program sebelumnya.

Analisis Pendapatan Usahatani Jagung-Ternak
Dari satu siklus pemeliharaan sapi penggemukan, petani memperoleh keuntungan sebagai pendapatan sekitar Rp. 1,25 juta per ekor, di samping perolehan dari penjualan anakan (bila memelihara lebih dari satu ekor sapi jantan dan betina). Sedangkan dari pemeliharaan ternak babi, petani memperoleh pendapatan sekitar Rp.0,95 juta hingga Rp.1,25
PAKAN
(berkesinambungan)
Usahatani
Jagung
TERNAK
SAPI
Sapta Usahatani Ternak:
pemilihan bibit; penyiapan
pakan; kandang menetap;
keswan & probiotik; IB;
pasca panen; pemasaran.
Adopsi Teknologi
(budidaya intensif)
Proses
Pengolahan
Kotoran
Ternak
Dekomposer
11
juta di samping perolehan dari menjual anakan (sebagai bibit). Peningkatan pendapatan yang diperoleh petani dari usaha ternak dapat diketahui melalui beberapa tabel 3 berikut. Tabel 3. Perbandingan Perkiraan Biaya dan Pendapatan Usaha Ternak (Sapi dan Babi) di Kecamatan Gerokgak, 2005/2006).
Uraian
Sapi Babi
Unit Rp(000) Unit Rp(000)
Berat Awal 250 kg - 5-10 kg -
Harga Bakalan 1 ekor 2.000 1 ekor 75-100
Lama Penggemukan 300 hari - 300 hari -
Tambahan Bobot 150 kg - 80-90 kg -
Hijauan 15.000 kg 450 - -
Konsentrat 780 kg 795,6 300 kg 150
Tenaga kerja 45 HOK 900 45 HOK -
Obat-obatan 1 unit 48 1 unit 20
Biaya Lainnya 1 unit 221,6 1 unit 20
Bunga 1 unit 333,3 1 unit -
Biaya penggemukan 1 unit 4.748,5 1 unit 0,22-0,25
Pendapatan 400 kg 6.000 90-100 kg 1,2-1,5
Keuntungan 1 unit 1.251,5 1 unit 0,95-1,25
Harga Maksimal Bakalan 1 unit 2.851,5 1 unit 200
Sumber: Data primer diolah dan diimplementasi dari beberapa hasil penelitian.

Selain perolehan pendapatan dari hasil menjual sapi dan babi (dewasa dan anak/ bakalan), sebagian petani juga memperoleh tambahan pendapatan dari hasil menjual kotoran ternak kepada petani lain yang membutuhkannya sebagai pukan (pupuk kandang). Sebagai gambaran, kotoran sapi dapat dijual sekitar Rp.50.000/ton. Selama satu siklus pemeliharaan, seekor sapi dewasa rata-rata mampu menghasilkan sekitar 5-10 ton kotoran. Di samping pendapatan dari usaha pemeliharaan sapi, petani masih memperoleh pendapatan dari usahatani jagung. Upaya pemberdayaan petani miskin melalui partisipasi mereka dalam program integrasi jagung-ternak, bermanfaat baik dari kotoran ternak (pukan pupuk kandang) tanaman jagung, juga peningkatan produksi jagung yang signifikan dari sekitar 2 ton menjadi sekitar 3,5 ton/Ha. Hal ini mengkondisikan terjadinya peningkatan pendapatan dari sekitar
Rp.2 juta menjadi lebih dari Rp.3,5 juta per tahun per KK.
Partisipasi: Strategi Pemberdayaan Petani pada Program Integrasi Jagung-Ternak
Di Buleleng, yang sebagian besar wilayahnya merupakan agro-ekosistem lahan kering, penurunan persentase penduduk miskin relatif rendah bila dibandingkan dengan wilayah lain dengan agro-ekosistem yang berbeda. Penurunan persentase penduduk miskin yang signifikan di Bali terutama terjadi di wilayah yang memiliki berbagai jenis bidang perekonomian, terutama yang terkait dengan jasa pariwisata dan perdagangan. Jumlah dan persentase penduduk miskin di Bali, disajikan secara rinci pada tabel 4 berikut.
12
Tabel 4. Jumlah dan Persentase Penduduk Miskin di Provinsi Bali, 1999-2002.
Kabupaten/Kota
Tahun 1999 Tahun 2002
Jumlah Trend (%)
(ribu orang) %
Jumlah
(ribu orang) %
Karangasem
Buleleng
Bangli
Gianyar
Klungkung
Jembrana
Tabanan
Badung
Denpasar
70,10
67,70
25,40
25,20
20,10
17,20
15,90
11,00
5,20
19,63
11,84
13,86
7,11
13,11
7,40
4,43
3,27
1,10
31,00
50,30
15,00
26,10
12,50
19,00
31,80
16,90
19,30
8,55
8,95
7,61
6,46
8,03
8,11
8,36
4,68
3,43
-55,78
-25,70
-40,94
3,57
-37,81
10,47
100,00
53,64
3,57
Sumber: BPS Indonesia, 2002. Data dan Informasi Kemiskinan Tahun 2002.

Pemberdayaan dan partisipasi petani miskin merupakan dua aspek utama yang selalu dikaitkan dan menjadi fokus utama dalam proses pembangunan pertanian. Hal ini dikarenakan bahwa sebagai tujuan akhir, pemberdayaan petani miskin merupakan target yang hendak dicapai, sedangkan partisipasi petani miskin adalah bentuk atau alat untuk mencapai tujuan dari suatu program pembangunan pertanian yang ditargetkan. Dengan demikian, dari kondisi tersebut dapatlah dipahami bahwasanya partisipasi petani miskin diharapkan dapat diartikan sebagai suatu pendekatan yang cukup strategis kedudukannya dalam mewujudkan tercapainya pemberdayaan petani miskin di pedesaan.
Pemberdayaan (empowerment) merupakan strategi/upaya untuk memperluas akses masyarakat terhadap suatu sumberdaya ataupun program (misalnya, kebijakan pembangunan pertanian dan pedesaan) melalui penciptaan peluang yang seluas-luasnya agar masyarakat lapisan bawah (petani, misalnya) mampu berpartisipasi. Pada hakekatnya, makna pemberdayaan mencakup 3 aspek, yaitu: 1) menciptakan iklim kondusif yang mampu mengembangkan potensi masyarakat setempat; 2) memperkuat potensi/modal sosial masyarakat demi meningkatkan mutu kehidupannya; 3) mencegah dan melindungi agar tingkat kehidupan masyarakat yang sudah rendah menjadi semakin melemah (semakin rendah). Dengan kata lain, pemberdayaan sebagai upaya peningkatan kemampuan masyarakat agar tanggap dan kritis terhadap berbagai perubahan, serta mampu mengakses proses pembangunan untuk mendorong kemandirian yang berkelanjutan serta mampu berperan aktif dalam menentukan nasibnya sendiri.
Partisipasi merupakan: 1)tindakan pemekaan terhadap pihak petani miskin untuk meningkatkan kemauan menerima dan kemampuan dalam menanggapi program pembangunan pertanian di pedesaan; 2)kontribusi sukarela dan keterlibatan aktif dari petani miskin kepada program pembangunan pertanian tanpa ikut pengambilan kepentingan; 3)suatu proses yang aktif, dimana petani miskin atau orang yang terkait dapat mengambil insiatif dan menggunakan kebebasannya untuk melakukan hal tersebut; 4)pemantapan komunikasi (dialog) antara setiap pihak terkait dalam proses pembangunan agar supaya memperoleh informasi semaksimal mungkin mengenai konteks lokal dan dampak sosial; 5)kerjasama yang sangat erat dan saling terkait antara pemerintah (good governance) dan rakyat dalam merencanakan, melestarikan, dan memanfaatkan hasil pembangunan yang dicapai.
Dengan demikian, terkait dengan terlaksananya program integrasi ternak-jagung, maka petani peternak yang telah berpartisipasi mampu meningkatkan pendapatannya. Selain itu, mereka memiliki pengetahuan tentang: 1) bagaimana memilih/ menseleksi bibit sapi yang sehat dan mampu menghasilkan keturunan ternak secara baik dan benar (sehat dan mampu beranak); 2)mampu menyediakan kesinambungan persediaan pakan ternak dari tanaman jagung mereka termasuk saat musim kering, dengan teknologi pengawetan pakan; 3)menyediakan sistem perkandangan yang menetap (untuk sementara mereka diberi bantuan satu kandang yang permanen/kandang bersama); 4)pemeliharaan kesehatan hewan melalui suntikan/imunisasi sesuai umur dan kondisi ternak (baik bila sakit maupun sehat); 5)pelaksanaan reproduksi melalui IB (perkawinan suntik); 6)penanganan kelahiran dan pemeliharaan anak ternak; 7)pelaksanaan pemasaran ternak bila sudah waktunya untuk dijual. Manfaat utama lainnya dari peran partisipatif petani miskin adalah pemberdayaan mereka dalam mengatasi berbagai permasalahan usahatani yang umum dialami oleh petani pada agro-ekosistem lahan kering yang marjinal dengan meningkatnya produktivitas usahatani jagung, beragamnya jenis tanaman yang dapat mereka usahakan, yang akhirnya meningkatkan pendapatan yang dapat mereka peroleh setiap tahunnya.
KESIMPULAN DAN IMPLIKASI KEBIJAKAN
Kesimpulan
1. Pemberdayaan (empowerment) dan partsipatif (partisipatory) petani miskin merupakan dua aspek penting yang menjadi fokus dalam program pembangunan pertanian di pedesaan. Pemberdayaan petani miskin merupakan target yang hendak dicapai, sedangkan partisipasi petani miskin merupakan alat pencapaian tujuan yang ditargetkan. Dengan demikian, peran partisipasi dari petani miskin merupakan pendekatan yang strategis untuk mewujudkan pemberdayaan petani miskin di pedesaan.
2. Pemberdayaan petani miskin dapat terwujud dari peran keikutsertaan (partisipasi) mereka dalam pelaksanaan program integrasi jagung-ternak dengan cara melakukan kaidahkaidah dan teknologi yang dianjurkan pada program tersebut. Melalui integrasi jagungternak diharapkan dapat meningkatkan pemanfaatan nilai tambah yang dihasilkan dari limbah hijauan jagung sebagai pakan ternak sapi serta limbah (kotoran) sapi sebagai pupuk bagi tanaman jagung mereka.
3. Manfaat keikutsertaan (partisipasi) petani dalam pelaksanaan program integrasi jagungternak adalah: 1)petani menjadi mampu memilih ternak yang baik dan benar (sehat dan mampu beranak); 2)mampu menyediakan kesinambungan persediaan pakan ternak dari tanaman jagung mereka termasuk saat musim kering, dengan teknologi pengawetan pakan; 3)melaksanakan sistem perkandangan yang menetap; 4)melakukan pemeliharaan kesehatan hewan melalui suntikan/imunisasi sesuai kondisi dan umur ternak sapi (baik bila sakit maupun sehat); 5)mengerti lebih berhasilnya proses reproduksi melalui perkawinan suntik (IB); 6)mengetahui dan mampu menangani proses kelahiran dan pemeliharaan anak ternak; 7)mampu memasarkan ternak bila sudah cukup umur untuk dijual.
4. Penerapan model pembangunan partisipatif pada program integrasi jagung-ternak, merupakan suatu implikasi yang sangat bijak, yang menjadikannya sangat strategis dalam mengupayakan pemberdayaan petani miskin dalam pembangunan pertanian di pedesaan, menuju peningkatan pendapatan dan kesejahteraan rumahtangga petani miskin.
Implikasi Kebijakan
Perlunya pemberdayaan melalui partisipatif petani terhadap program integrasi jagungternak dapat terlaksana dengan dukungan aparat pemerintahan yang baik (good governance), transparatif, dan akuntukabel demi tercapainya tujuan pembangunan pertanian di pedesaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat petani.
DAFTAR PUSTAKA
BPS. 1976-2004/2005. Data Statistik Indonesia. BPS. Jakarta.
BPS. 2002. Data dan Informasi Kemiskinan Tahun 2002. BPS Indonesia. Jakarta.
Budiman, A. 1991. Model Pembangunan Teknokrat kita. Yayasan Paramadina dan LP3ES. Jakarta.
Hayami dan Kikuchi. 1987. Dilema Ekonomi Desa. Suatu Pendekatan Ekonomi terhadap Perubahan Kelembagan di Asia. Yayasan Obor Indonesia. Jakarta.
Irawan, P. B. dan H. Romdiati. 2000. Dampak Krisis Ekonomi Terhadap kemiskinan dan Beberapa Implikasinya Untuk Strategi Pembangunan. LIPI. Jakarta.
Korten, D. C. dan Sjahrir. 1984. Pembangunan Bedimensi Kerakyatan. Yayasan Obor Indonesia. Jakarta.
Onny, S. P. dan Pranarka, A.M.W. 2000. Pemberdayaan: Konsep, Kebijakan, dan Implementasi. CSIS. Jakarta.
Pakpahan, A., dkk. 1995. Prosiding Kemiskinan di Pedesaan. PSE. Bogor.
Rachman, A. MA. 1998. Pemberdayan Masyarakat Kecil Memasuki Era Global. Faperta. IPB. Bogor.
Saliem, H. P dan T. B. Purwantini. 1995. Identifikasi Penduduk Miskin di Provinsi NTB. PSE. Bogor.
Scott, J. 1981. Moral Ekonomi Petani. Pergolakan dan Subsistensi di Asia Tenggara. LP3ES. Jakarta.
Sumodiningrat. G. 1997. Pembangunan Daerah dan Pemberdayaan Masyarakat. Bina Rena Pariwara. Jakarta.
_________. 1999. Pemberdayaan Masyarakat dan Jaring Pengaman Sosial. Gramedia. Jakarta.

ROOSGANDHA ELIZABETH
Pusat Analisis Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian
Badan Litbang Pertanian
Jl. A. Yani No. 70. Bogor 16161
caser@indosat.net.id

1 komentar:

  1. omyosa
    Said

    gravatar

    SUDAHLAH, JANGAN MENGELUH !!!
    MARI KITA BUAT PETANI TERSENYUM
    KETIKA PANEN TIBA

    Petani kita sudah terlanjur memiliki mainset bahwa untuk menghasilkan produk-produk pertanian berarti harus gunakan pupuk dan pestisida kimia.
    NPK yang antara lain terdiri dari Urea, TSP dan KCL serta pestisida kimia pengendali hama sudah merupakan kebutuhan rutin para petani kita, dan sudah dilakukan sejak 1967 (masa awal orde baru) hingga sekarang.
    Produk hasil pertanian mencapai puncaknya pada tahun 1984 pada saat Indonesia mencapai swasembada beras dan kondisi ini stabil sampai dengan tahun 1990-an. Capaian produksi padi saat itu bisa 6 -- 8 ton/hektar.
    Petani kita selanjutnya secara turun temurun beranggapan bahwa yang meningkatkan produksi pertanian mereka adalah Urea, TSP dan KCL, mereka lupa bahwa tanah kita juga butuh unsur hara mikro yang pada umumnya terdapat dalam pupuk kandang atau pupuk hijau yang ada disekitar kita, sementara yang ditambahkan pada setiap awal musim tanam adalah unsur hara makro NPK saja ditambah dengan pengendali hama kimia yang sangat merusak lingkungan dan terutama tanah pertanian mereka semakin rusak, semakin keras dan menjadi tidak subur lagi.
    Sawah-sawah kita sejak 1990 hingga sekarang telah mengalami penurunan produksi yang sangat luar biasa dan hasil akhir yang tercatat rata-rata nasional hanya tinggal 3, 8 ton/hektar (statistik nasional 2010).

    Tawaran solusi terbaik untuk para petani Indonesia agar mereka bisa tersenyum ketika panen, maka tidak ada jalan lain, perbaiki sistem pertanian mereka, ubah cara bertani mereka, mari kita kembali kealam.

    System of Rice Intensification (SRI) yang telah dicanangkan oleh pemerintah (SBY) beberapa tahun yang lalu adalah cara bertani yang ramah lingkungan, kembali kealam, menghasilkan produk yang terbebas dari unsur-unsur kimia berbahaya, kuantitas dan kualitas, serta harga produk juga jauh lebih baik. Tetapi sampai kini masih juga belum mendapat respon positif dari para petani kita, karena pada umumnya petani kita beranggapan dan beralasan bahwa walaupun hasilnya sangat menjanjikan, tetapi sangat merepotkan petani dalam proses budidayanya.

    Selain itu petani kita sudah terbiasa dan terlanjur termanjakan oleh system olah lahan yang praktis dan serba instan dengan menggunakan pupuk dan pestisida kimia, sehingga umumnya sangat berat menerima metoda SRI ini. Mungkin tunggu 5 tahun lagi setelah melihat petani tetangganya berhasil menerapkan metode tersebut.

    Kami tawarkan solusi yang lebih praktis yang perlu dipertimbangkan dan sangat mungkin untuk dapat diterima oleh masyarakat petani kita untuk dicoba, yaitu:

    "BERTANI DENGAN POLA GABUNGAN SISTEM SRI DIPADUKAN DENGAN PENGGUNAAN PUPUK ORGANIK AJAIB SO/AVRON/NASA + EFFECTIVE MICROORGANISME 16 PLUS (EM16+), DENGAN SISTEM JAJAR LEGOWO".

    Cara gabungan ini hasilnya tetap PADI ORGANIK yang ramah lingkungan seperti yang dikehendaki pada pola SRI, tetapi cara pengolahan tanah sawahnya lebih praktis, dan hasilnya bisa meningkat 60% — 300% dibanding pola tanam sekarang.

    Semoga petani kita bisa tersenyum ketika datang musim panen.

    AYOOO PARA PETANI DAN SIAPA SAJA YANG PEDULI PETANI!!!! SIAPA YANG AKAN MEMULAI? KALAU TIDAK KITA SIAPA LAGI? KALAU BUKAN SEKARANG KAPAN LAGI?

    CATATAN:
    Bagi Anda yang bukan petani, tetapi berkeinginan memakmurkan/mensejahterakan petani sekaligus ikut mengurangi tingkat pengangguran dan urbanisasi masyarakat pedesaan, dapat melakukan uji coba secara mandiri system pertanian organik ini pada lahan kecil terbatas di lokasi komunitas petani sebagai contoh (demplot) bagi masyarakat petani dengan tujuan bukan untuk Anda menjadi petani, melainkan untuk meraih tujuan yang lebih besar lagi, yaitu ANDA MENJADI AGEN SOSIAL penyebaran informasi pengembangan system pertanian organik diseluruh wilayah Indonesia.

    Semoga Indonesia sehat yang dicanangkan pemerintah dapat segera tercapai.

    Terimakasih,

    Omyosa -- Jakarta Selatan
    02137878827; 081310104072

    25 Juli 2011 pukul 10.00

Posting Komentar

Entri Populer

tempat iklan
Grab this Widget ~ Blogger Accessories
 
bottom