KERANGKA ACUAN KERJA MONITORING TERPADU

Kamis, 27 Oktober 2011
A.       LATAR BELAKANG
Tujuan dari Program PNPM-Pisew adalah mempercepat pembangunan ekonomi masyarakat pedesaan dengan berbasis pada sumberdaya lokal untuk mengurangi kesenjangan antar wilayah, pengentasan kemiskinan, memperbaiki pengelolaan pemerintahan daerah di tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa (local governance), serta penguatan institusi lokal di tingkat desa, sedangkan sasaran PNPM-PISEW adalah:
        Pengurangan tingkat kemiskinan penduduk pedesaan melalui penciptaan lapangan kerja.
        Peningkatan pelayanan infrastruktur sosial ekonomi pedesaan yang meliputi pembanguanan infrastruktur pada 6 (enam)
        kategori, yaitu: (i) transportasi, (ii) produksi pertanian, (iii) pemasaran pertanian, (iv) air bersih dan sanitasi, (v) pendidikan, serta (vi) kesehatan;
        Terbentuknya Kawasan Strategis Kabupaten (KSK) sebagai pusat pengembangan ekonomi dan forum Kelompok Diskusi Sektor (KDS);
        Meningkatnya kapasitas pemerintah daerah dalam berperan sebagai fasilitator dalam melaksanakan pembangunan melalui penyelenggaraan Pelatihan Perencanaan Pembangunan, dan Pelatihan Pelaksanaan Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Pedesaan;
        Meningkatnya kapasitas dan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan, yang tercermin dari menguatnya fungsi KDS, melalui rangkaian pelaksanaan musyawarah pembangunan dari tingkat desa hingga ke tingkat kabupaten.

Untuk mewujudkan tujuan dan sasaran tersebut, serta dalam rangka efektivitas pelaksanaan program yang sesuai dengan arah kebijakan yang telah ditetapkan, maka upaya melakukan monitoring secara terpadu terhadap pelaksanaan program/kegiatan PNPM-PISEW merupakan suatu kebutuhan serta merupakan upaya strategis yang sangat menentukan keberhasilan program/kegiatan secara efisien dan efektif.
Pada jadwal kegiatan tahun 2011, telah dijadwalkan bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan pada bulan Mei 2011.






B.       MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud Monitoring Terpadu-1 adalah melaksanakan manajemen pengendalian atau kontrol terhadap pelaksanaan PNPM-PISEW sehingga proses pelaksanaan program periode Januari - April 2011, agar pelaksanaan 2011 dapat dicapai sesuai dengan jadwal kegiatan yang telah ditetapkan.

Tujuan Monitoring Terpadu-1 adalah untuk :
        Melakukan evaluasi dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan perencanaan, konstruksi, pemberdayaan masyarakat dan kelembagaan sampai akhir April 2011,
        Mengidentifikasi dan menginventarisasi permasalahan yang timbul serta memberikan solusi upaya pemecahannya
        Memberikan masukan, saran dan rekomendasi terutama yang berkaitan dengan kebijakan perencanaan kegiatan, konstruksi, pemberdayaan masyarakat dan kelembagaan.
        Mendorong terciptanya tertib administrasi dan terciptanya peningkatan kapasitas pelaku daerah dalam mengelola kegiatan.

C.       SASARAN
        Hasil evaluasi dan pengendalian pelaksanaan kegiatan perencanaan, konstruksi, pemberdayaan masyarakat dan kelembagaan sampai dengan akhir April 2011,
        Penyelesaian permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan PNPM-PISEW.
        Percepatan kegiatan-kegiatan terutama yang masuk kategori terlambat dan kritis baik bidang perencanaan, konstruksi, pemberdayaan masyarakat maupun koordinasi.
        Percepatan penyampaian data/informasi yang sudah valid pada proses MIS
        Terciptanya tertib administrasi program dan peningkatan kapasitas pelaku daerah
        Membantu Penyelesaian dokumen promosi KSK di kabupaten
        Melakukan Monitoring Pasca Konstruksi untuk infrastruktur hasil pelaksanaan pekerjaan tahun 2009 dan 2010 pada lokasi Kecamatan yang sama.

D.       KELUARAN
        Status capaian pelaksanaan PNPM PISEW oleh Provinsi dan Kabupaten sesuai dengan jadwal kegiatan di masing-masing level 
        Daftar inventarisasi hasil evaluasi dan pengendalian terhadap pelaksanaan PISEW di Provinsi dan Kabupaten usulan untuk perbaikan, percepatan dan penyempurnaan terhadap proses dan hasil pelaksanaan PNPM-PISEW.
        Alternatif solusi pemecahan permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan PNPM-PISEW dan strategi percepatan kegiatan-kegiatan yang masuk kategori terlambat dan kritis
        Hasil pengisian data PISEWcm dan Web Schedule yang sudah valid dan strategi peningkatan kualitas MIS PNPM-PISEW pasca monitoring terpadu-1 .
        Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) kabupaten dalam upaya percepatan dan peningkatan kinerja pelaksanaan program pasca monitoring terpadu PNPM-PISEW.
        Laporan Hasil Monitoring Terpadu-1 untuk bahan masukan dalam rapat Koordinasi Nasional-1
        Laporan hasil Monitoring Pasca Konstruksi 2009 dan 2010.


E.        RUANG LINGKUP

a)        Lingkup Kegiatan Monitoring Terpadu terdiri :
       Kegiatan Persiapan, meliputi : penyiapan KAK dilengkapi instrument monitoring, penyiapan administrasi pelaksanaan monitoring terpadu, pembentukan dan penyiapan tim monitoring pusat (termasuk RMAC) dan daerah.
       Mengkoordinasikan pelaksanaan Monitoring Terpadu dengan Sekretariat PNPM-PISEW Propinsi dan Sekretariat PNPM-PISEW Kabupaten, tentang  jadwal pelaksanaan monitoring terpadu yang akan melibatkan Tim Monitoring Terpadu Pusat, Tim Monitoring Terpadu Propinsi, dan Tim Monitoring Terpadu Kabupaten.
       Melaksanakan monitoring terpadu ke kecamatan dan desa sesuai agenda yang sudah ditetapkan melalui kegiatan diskusi interaktif, wawancara, dan observasi lapangan sesuai instrument yang sudah disiapkan.
       Melaksanakan Forum Monitoring Kebupaten (FM-Kab) yang diselenggarakan di kantor Sekretariat PNPM-PISEW Kabupaten untuk menindaklanjuti hasil-hasil monitoring terpadu dan merumuskan RKTL Pasca Monitoring Terpadu. Berdasarkan hasil FM-Kab disusun Laporan Monitoring Terpadu Kabupaten PNPM-PISEW 2011
       Melaksanakan Forum Monitoring Propinsi (FM-Prop) yang diselenggarakan di kantor Sekretariat PNPM-PISEW Propinsi untuk menindaklanjuti Laporan Monitoring Terpadu Kabupaten PNPM-PISEW 2011 dan merumuskan RKTL Pasca Monitoring Terpadu Kegiatan PNPM-PISEW di Propinsi. Berdasarkan hasil FM-Prop disusun Laporan Monitoring Terpadu Propinsi PNPM-PISEW 20111
       Menyelenggarakan penguatan dan percepatan informasi dari MIS PNPM-PISEW di kantor KMT, yang melibatkan Tim MIS dan Monev Keuangan KMAP, Programmer KMP, Operator KMT, dan ATK/TFMK.
       Penyusunan Laporan Hasil Monitoring Terpadu Nasional.

b)        Lokasi Kegiatan :
Pelaksanaan Monitoring Terpadu pada 9 Provinsi di 34 Kabupaten. Setiap Kabupaten ditetapkan 2 Kecamatan (Kecamatan KSK dan Kecamatan Reguler), dengan jumlah desa minimal 5 desa.
(Daftar Lokasi Terlampir)

c)        Pelaku Kegiatan :
       Tim Monitoring Pusat : Sekretariat Nasional, PMU, PIU Ditjen Cipta Karya, PIU Ditjen Bina Bangda, PIU Ditjen PMD,  KMAP, KPTKP, KPK, dan KMAW
       Tim Monitoring Provinsi : Sekretariat Propinsi, KMP, KMT
       Tim Monitoring Kabupaten : Sekretariat Kabupaten, ATK, KMK, Ass KMK.

F.        JADWAL MONITORING
a)    Gelombang Pertama tanggal 9 - 13 Mei 2011 di seluruh Kabupaten di Provinsi: Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Nusa Tenggara Barat.
b)    Gelombang Kedua tanggal 17 - 21 Mei 2011 di seluruh Kabupaten di Provinsi: Sumatera Utara, Jambi, Bengkulu dan Kepulauan Bangka Belitung.

0 komentar: On KERANGKA ACUAN KERJA MONITORING TERPADU

Posting Komentar

Entri Populer

tempat iklan
Grab this Widget ~ Blogger Accessories
 
bottom