MANAJEMEN KEBIJAKAN DAN PERENCANAAN SEKTOR KESEHATAN

Kamis, 22 Juli 2010
Manajemen kebijakan merupakan bagian dari manajemen pembangunan. Studi mengenai manajemen telah banyak mengalami perkembangan, namun pada prinsipnya mempunyai tiga bagian penting yaitu perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan. Untuk analisis manajemen pembangunan dikenali beberapa fungsi yang cukup nyata, yakni : (1) perencanaan, (2) pengerahan (mobilisasi) sumber daya, (3) pengerahan (menggerakan) partisipasi masyarakat, (4) penganggaran, (5) pelaksanaan pembangunan yang ditangani langsung oleh Pemerintah, (6) koordinasi, (7) pemantauan dan evaluasi, dan (8) pengawasan.



Perencanaan diperlukan karena pembangunan lebih besar dari sumber daya yang tersedia. Melalui perencanaan ingin dirumuskan kegiatan pembangunan yang secara efisien dan efektif dapat memberi hasil yang optimal dalam memanfaatkan sumber daya yang tersedia dan mengembangkan potensi yang ada

Menurut Friedman dalam bukunya Planning in The Public Domain, 1987. Ada berbagai sifat perencanaan tergantung dari cara melihat atau pendekatannya. Dari segi ruang lingkup tujuan dan sasarannya, perencanaan dapat bersifat nasional, sektoral, dan spesial. Perencanaan juga dapat berupa perencanaan agregatif atau komprehensif, dan parsial. Dalam jangkauan dan hirakinya ada perencanaan tingkat pusat dan tingkat daerah. Dari jangaka waktunya, perencanan dapat bersifat jangka panjang, jangka menengah atau jangka pendek. Dilihat dari arus informasi, perencanaan dapat bersifat dari atas ke bawah (top down), dari bawah ke atas

(bottom up), atau kedua-duanya. Dari segi ketepatan dan keluwesan proyeksi kedepannya, perencanaan dapat indikatif atau prespektif. Berdasarkan sistem politiknya, perencanaan dapat bersifat alokatif, inovatif, dan redikal

Produk dari perencanaan dapat berbentuk rencana (plan), kebijaksanaan, peraturan, alokasi anggaran, program dn proyek

Proyek-proyek pembangunan harus memuat dengan jelas tujuannya (objective), sasaran yang akan dicapai (target), cara mengukur keberhasilannya (performance evaluation), jangka waktu pelaksanaannya, dimana dilaksanakan, cara melaksanakan, kebijaksanaan untuk menjamin proyek itu dapat dilaksanakan, biaya serta tenaga yang diperlukan, dan badan yang akan melaksanakannya. Apabila proyek itu merupakan bagian dari kegiatan yang lebih besar, biasa disebut program dan harus jelas keterkaitan proyek dengan tujuan dan sasaran program, serta dengan proyek-proyek lain yang berada dalam program yang sama

II. Pembangunan Kesehatan

Pembangunan kesehatan merupakan bagian yang terpadu dari upaya pembangunan sumber daya manusia untuk mencapai tujuan Pembangunan Jangka Panjang Kedua (PJP II). Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) 1993 mengamanatkan, bahwa dalam PJP II pembangunan kesehatan diarahkan untuk makin meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan kualitas sumber daya manusia yang dicerminkan oleh meningkatnya kualitas kehidupan masyarakat dan usia harapan hidup, menurunnya angka kematian bayi, kematian ibu melahirkan, meningkatnya semangat dan produktivitas kerja melalui peningkatan kesadaran hidup sehat dan bersih, peningkatan kepedulian lingkungan, peningkatan kualitas dan pemerataan pelayanan kesehatan yang makin menjangkau seluruh lapisan masyarakat, peningkatan peran serta aktif masyarakat dalam pelayanan kesehatan, perbaikan gizi masyarakat, peningkatan jaminan pemeliharaan kesehatan masyarakat, peningkatan jumlah dan kualitas tenaga kesehatan, peningkatan sarana dan prasarana kesehatan, peningkatan distribusi obat dan alat kesehatan, peningkatan pengobatan tradisional, didukung oleh taraf hidup masyarakat yang makin meningkat, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran dan kesehatan, sarana dan prasarana umum yang sudah memperhatikan kemungkinan timbulnya dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, serta peraturan perundang-undangan

Pembangunan kesehatan merupakan tanggungjawab pemerintah dengan melibatkan masyarakat dalam pelaksanaannya. Oleh karena itu, ciri utama dari Pembangunan Kesehatan Masyarakat adalah keterlibatan dan peran serta aktif masyarakat dalam pembangunan kesehatan antara lain mencakup perencanaan, pengorganisasian, dan pengelolaan upaya kesehatan termasuk upaya perawatan diri, sehingga pada akhirnya akan terbentuk kemandirian masyarakat dalam menangani masalah kesehatannya. Dengan demikian, pendekatan dalam pelayanan kesehatan tidak lagi didasari oleh hubungan “pemberi-penerima” yang tradisional, melainkan berdasarkan hubungan mitra sejajar atau hubungan kerjasama antara instansi pemerintah dan masyarakat
Di Indonesia, konsep pembangunan kesehatan masyarakat (primary health care) bukanlah suatu hal baru, karena sejak lebih dari tiga puluh tahun belakangan ini, pembangunan kesehatan terutama di perdesaan telah berlangsung lama dengan sumber daya atau swadaya masyarakat, sebelum dicanangkannya Deklarasi Alma Ata pada tahun 1978. Hal ini didasarkan atas survei yang dilakukan pada tahun 1976, antara lain diungkapkan bahwa lebih dari 200 kegiatan pembangunan kesehatan oleh masyarakat telah dimulai dan dilaksanakan di banyak desa di Indonesia, jauh sebelum hal itu ditetapkan sebagai strategi untuk memperbaiki derajat kesehatan penduduk terutama di daerah perdesaan

Beberapa kegiatan seperti: pelatihan dan pemanfaatan dukun bayi dan tenaga kesehatan desa lainnya sebagai tenaga penolong kesehatan ibu dan anak (sejak tahun 1930-an); upaya pengamatan penyakit menular secara sukarela oleh anggota masyarakat; pendidikan kesehatan oleh kader hygiene desa (akhir 1930-an) dan guru sekolah (sejak tahun 1950-an); serta pendanaan kesehatan desa melalui Dana Sehat (akhir tahun 1960-an); merupakan beberapa contoh upaya kesehatan masyarakat yang mendahului berkembangnya pendekatan alternatif untuk pelayanan kesehatan.

0 komentar: On MANAJEMEN KEBIJAKAN DAN PERENCANAAN SEKTOR KESEHATAN

Posting Komentar

Entri Populer

tempat iklan
Grab this Widget ~ Blogger Accessories
 
bottom