Pemantauan, Evaluasi dan Rapat Koordinasi

Sabtu, 05 Maret 2011
Pemantauan adalah suatu pengamatan dan/atau pencermatan yang dilakukan secara terus menerus atau berkala untuk menyediakan informasi tentang status perkembangan suatu program/kegiatan, serta mengidentifikasi permasalahan yang timbul dan merumuskan tindak lanjut yang dibutuhkan.

Evaluasi adalah penilaian pelaksanaan program/kegiatan atas tingkat ekonomis, efisiensi, dan efektifitas, serta kemanfaatan dan keberlanjutan.

Rapat Koordinasi adalah suatu proses untuk melakukan sinkronisasi, sinergi pelaksanaan, dan pengendalian program

Pemantauan :
 Kegiatan rutin, sedang berjalan, dan internal; dan Dipergunakan untuk mengumpulkan informasi terhadap keluaran,hasil dan indikator yang digunakan untuk mengukur kinerja program/ kegiatan.
Evaluasi : Periodik dan berkala; Dapat bersifat internal, eksternal atau partisipatif; dan Umpan balik periodik kepada pemangku kepentingan utama
Rapat Koordinasi : Periodik dan berkala; Dapat bersifat internal, eksternal atau partisipatif; dan Umpan balik periodik kepada pemangku kepentingan utama

Indikator Pemantauan dan Evaluasi serta Rapat
Koordinasi Tingkat Provinsi
 Indikator Pemantauan dan Evaluasi serta Rapat Koordinasi Tingkat Kabupaten
 Indikator Pemantauan dan Evaluasi Tingkat Kecamatan
 Indikator Pemantauan dan Evaluasi Tingkat Desa

0 komentar: On Pemantauan, Evaluasi dan Rapat Koordinasi

Posting Komentar

Entri Populer

tempat iklan
Grab this Widget ~ Blogger Accessories
 
bottom